Pidana Pemilu di Cilincing dan Koja, 10 PPK Terancam Penjara

Proses perhitungan suara di salah satu Kecamatan di Jakarta Utara

Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 10 anggota Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cilincing dan Kecamatan Koja, Jakarta Utara terancam penjara. Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara lantaran kasus dugaan tindak pidana pemilu.

“Hasil penyidikan menyimpulkan bahwa benar ada dugaan penghilangan perolehan suara di TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing dan Koja,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).

Hasil penyidikan, kata Budhi, menyimpulkan PPK di dua kecamatan itu mengubah berita acara rekapitulasi suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu yang lalu.

“Ketua PPK Cilincing, Idi Amin dan Ketua PPK Koja, Alim Sori serta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budhi

Sementara itu, Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Benny Sabdo mengapresiasi kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Utara yang telah bekerja maraton dan profesional.

“Sampai hari ini penyidik masih mengembangkan materi perkara ini, pemeriksaan para saksi masih berlanjut,” kata Benny.

Benny menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dari caleg DPRD DKI nomor urut 1 Partai Demokrat, Sulkarnain dan caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra, M. Iqbal Maulana.

Berdasarkan laporan itu, Tim Sentra Gakkumdu kemudian melakukan penyelidikan perkara secara komprehensif.

Para anggota PPK itu kini dijerat dengan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda maksimal Rp.12 juta.

Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemenpar Promosikan Wonderful Indonesia di Dua Kota Besar Rusia
Next articleTingkatkan Kualitas SDM, Mahasiswa Poltekpar Palembang Berlatih Jugling

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here