Tebingtinggi, PONTAS.ID – Untuk memberantas peredaran dan penyalah gunaan narkotika serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota Tebingtinggi di bulan Ramadhan, tim gabungan BNNK, Polres, Sub Denpom, Dinas Pariwisata dan Satpol PP pada Sabtu (25/5/2019) sekitar jam 22.00 WIB, merazia hotel, cafe, warung remang remang dan sejumlah rumah kos.
Dari hasil razia, tim gabungan berhasil mengamankan 35 orang yang terindikasi menggunakan narkotika dan empat pasangan muda mudi (milenial) yang diduga melakukan tindakan asusila di Hotel Rembulan Tebingtinggi.
“Ke 35 orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk diperiksa,” ungkap Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto saat ditemui wartawan di kantornya Senin (27/5/2019) pagi.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan tes urin terhadap 35 orang tersebut, pihaknya kata Bambang menemukan 16 orang positif memakai narkotika jenis Amphetamine dan Methamphetamine, sementara 19 orang lainnya negatif.
Dari 16 orang yang berhasil diamankan dan positif memakai narkotika. Petugas juga menemukan 3 orang yang memiliki narkotika jenis shabu.
“Selanjutnya, ke 3 tersangka yang memiliki barang bukti narkotika, langsung diamankan di kantor BNNK dan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Bambang.
Sedangkan bagi ke 13 orang yang berhasil diamankan dan dari hasil tes urine positif memakai tapi tidak ada ditemukan memiliki barang bukti narkotika, dilakukan asesmen, “Untuk menentukan pilihan mau di rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap,” jelas Bambang.
Adapun para tersangka yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut: HD (35), APS (22), AA (23), ES (50), Isw (40), ZF (39), SWD (18), SR (19), NY (20), FA (19), AF (19), AR (27), VH (22), RA (18) dan MHS (40).
Sementara ke 3 tersangka yang diamankan memiliki barang bukti narkotika adalah DST (33), warga Firdaus, Serdang Bedagai, diamankan dirumah kos di Jalan Nenas, Kec Padang Hilir.
Sementara 2 tersangka yang diamankan di Kel Persiakan, Kec Padang Hulu adalah MHS, warga Paya Kapar, Kec Bajenis dan Isw, warga Kel Persiakan, Kec Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























