Tebingtinggi, PONTAS.ID – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi melaksanakan tes urine dadakan terhadap 109 petugas/ pegawai lapas kelas II B Tebingtinggi, Sumatera Utara, Kamis (14/2/2019).
Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.
“Tujuannya untuk membersihkan petugas yang mengkonsumsi narkotika dari lapas,” kata Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Kota Tebingtinggi Theo Adrianus Purba mengapresiasi pihak BNN yang melaksanakan tes urine secara mendadak kepada anggotanya.
“Harapan saya, semoga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan agar pihak petugas lapas bisa terhindar dan bebas dari penggunaan narkotika,” ujarnya.
Apabila dalam pelaksanaan tes urine tersebut ada petugas lapas positif mengkonsumsi narkotika, Theo Purba berjanji akan menyerahkan petugas tersebut kepada pihak BNN, “Untuk diperiksa secara hukum,” tutupnya
Dalam kegiatan ini, sebanyak 106 petugas lapas ditambah 3 petugas yang di BKO kan di lapas kelas II B Kota Tebingtinggi diperiksa urinenya, “Hasilnya negatif,” jelas Bambang Rubianto.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS




























