Perizinan Bermasalah, Satpol PP Medan Turunkan 14 Papan Reklame

Tim Gabungan Pemkot Medan melakukan penertiban papan reklame bermasalahdi wilayah Kecamatan Medan Kota, sejak Selasa (30/10/2018) malam hingga Rabu (31/10/2018) pagi

Medan, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah. Kali ini wilayah Kecamatan Medan Kota menjadi fokus pembongkaran yang dilakukan sejak Selasa (30/10/2018) malam hingga Rabu (31/10/2018) pagi.

Tim Gabungan Pemko Medan berhasil membongkar 14 unit papan reklame bermasalah, mulai dari Jalan Sisingamangaraja Jalan Pandu hingga Jalan Pelangi. Selain menurunkan 30 personel, Tim Gabungan Pemkot Medan juga dibantu 55 orang kepala lingkungan serta 15 petugas dari Polsekta Medan Kota.

Dengan dukungan 2 unit mobil crane, proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tim gabungan membongkar satu persatu papan reklame bermasalah dengan ukuran bervariasi yakni 4 x 6 meter, 4 x 8 meter, 5 x 10m meter serta 6 x 12 meter. Untuk papan reklame yang berukuran sedang, tim gabungan tanpa kesulitan membongkarnya.

Sebaliknya untuk papan reklame berukuran besar, tim gabungan tampak berhati-hati karena berdekatan dengan jaringan kabel listrik dan telepon, “Utamakan keselamatan ketika melakukan pembongkaran,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengingatkan seluruh personel tim gabungan di lokasi penertiban.

Sofyan menambahkan, dalam operasi penertiban kali ini, tim gabungan berhasil membongkar 14 papan reklame bermasalah.

Dikatakan Sofyan, sudah hampir seribu papan reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan selama dua bulan lebih penertiban dilakukan. Meski terkendala personel dan peralatan yang dimiliki, mantan Camat Medan Area itu optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah,” imbuhnya.

Dia pun mengingatkan pengusaha papan advertising yangingin mendirikan papan reklame harus mengurus perizinan terlebih dahulu, “Mari kita jadikan Kota Medan lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS

Previous articleDPD Klaim Didukung MPR dan DPR Tinjau Ulang Keberadaan MK
Next articleKenaikan UMP DKI Tak Sesuai, Buruh Ancam Demo Besar-besaran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here