Medan, PONTAS.ID – Kota Medan dihebohkan sebuah karangan bunga besar yang ditujukan kepada Wali Kota Medan “Selamat Sukses kpd Wali Kota Medan atas Penghargaan Kota Terjorok bagi Kota Medan Thn 2019. Semoga Bapak Sehat Selalu, Sayangi Medan,” bunyi karangan bunga tersebut, Rabu (23/1/2019).
Setiap warga yang lewat di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, menunjukkan ekspresi yang berbeda, mulai dari tersenyum geli, mencibir tak sedikit yang ngomel-ngomel.
Namun pemandangan itu tak berlangsung lama, karena si pembawa papan bunga langsung disuruh mengangkat papan bunga tersebut oleh Satpol PP.
”Makjang, gawat bah. Sampai segitunya ya, kok bisa jadi Kota Terjorok gitu,” ujar salah seorang warga yang kebetulan melintas dan sempat melihat tulisan di papan bunga tersebut.
Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Jumadi menyebutkan, predikat kota Medan terjorok menjadi peringatan bagi Pemko dan warga Kota Medan.
”Pemkot Medan juga segera berbenah untuk menghilangkan kesan kotor tadi, untuk memunculkan semangat sebagai kota bersih, gitu kan,” nasehat Jumadi pada Wali Kota.
“Jangan sampai terulang lagi dan kita malu juga,” kata anggota Komisi B dari Fraksi PKS.
Sementara, Sekretaris Dinas Kebersihan & Pertamanan ( DKP) Kota Medan, Zulfakhri Ahmadi, ketika diminta tanggapannya, dia balas menasehati, “Jika memang peduli terhadap kebersihan Kota Medan, STOP nyinyir!!!” kata Zulfakhri melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
“Mari peduli mulai dari diri kita sendiri dengan aksi nyata sehari-hari, minimal tidak buang sampah sembarangan, meletakkan sampah pada wadahnya, peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar karena itu adalah tanggungjawab bersama bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Kota,” katanya.
Menurut dia, “Medan Kota Terkotor”, sengaja digoreng berulang-ulang dengan tidak sedikitpun memikirkan perasaan orang-orang yang setiap harinya dari subuh sudah bertarung dengan sampah yang dibuang semaunya dimana saja dan kapan saja oleh mereka yang katanya peduli kebersihan kota ini (Medan).
“Tiba-tiba banyak orang memberi komentar negatif tentang kebersihan kota ini, mungkin memang karena kepedulian atau hanya sebatas cari kambing hitam tanpa melihat kondisi sebenarnya,” pungkasnya.
Dia kembali memaparkan, tidak ada kategori ”kota terkotor” yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melainkan hanya daftar kota yang mendapat penilaian rendah karena pengelolaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) belum sesuai dengan ketentuan KLHK, di mana Kota Medan masih menggunakan sistem open dumping, “Seharusnya sistem sanitary landfill,” pungkasnya.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak




























