Tebingtinggi, PONTAS.ID – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK ) Tebingtinggi bersama Sub Denpom II Tebingtinggi, siap bekerja sama dalam memberantas dan memutus jaringan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Tebingtingg AKBP Faduhusi Zendrato dan Komandan Sub Denpom II Tebingtinggi Kapten POM Z. Siregar kepada wartawan di kantor BNNK Tebingtinggi, Sabtu (30/5/2020) siang .
“Untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya jaringan peredaran Narkoba baik dari luar maupun dari dalam Kota Tebingtinggi, kita dari pihak BNNK, siap berkerjasama dengan pihak Sub Denpom II Tebingtinggi,” kata Zendrato.
Kerjasama tersebut kata Zendrato terbukti saat tim kami dari BNNK pada Jumat (29/5/2020) dini hari dibantu pihak Sub Denpom II Tebingtinggi, berhasil mengamankan salah seorang pengedar narkoba jenis sabu MY (42) asal Aceh.
“Karena tersangka MY, saat akan diamankan mengenakan baju dan atribut TNI, maka untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan, kami segera menghubungi pihak Sub Denpom II untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Zendrato.
Dari hasil kerjasama tersebut, tim gabungan lanjut Zendrato berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 880,25 gram beserta alat hisap sabu dan baju atribut TNI yang sering dipakai tersangka untuk menjalankan aksinya.
Ditambahkan Zendrato, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MY mengakuibukan anggota TNI. Seragam dan atribut TNI yang kerap dipakai tersangka adalah untuk mempermudah tersangka menjalankan operasinya.
Terpisah, Erwan Tanjung (43) , warga Kota Tebingtinggi pada wartawan mengapresiasi kerja BNNK dan Sub Denpom Tebingtinggi, yang berhasil mengamankan pengedar yang diduga terkait jaringan antar Provinsi.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak




























