Jakarta, PONTAS.ID – Puluhun tahanan KPK silih berganti mendatangi TPS 012 untuk menunaikan hak pilihannya. TPS tersebut berada di Rutan Cabang KPK, tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tercatat ada 63 tahanan kasus praktik lancung yang mendekam di Rutan Cabang KPK. Mereka pun ditahan di tiga lokasi terpisah, yaitu belakang Gedung Merah Putih atau K4, Pomdam Jaya Guntur, dan gedung lama KPK di Kav C1. “Namun dari total tahanan yang menggunakan hak pilih, hanya 36 orang dari total 63 yang tercatat,” ujar Febri.
Rinciannya, 10 tahanan yang mendekam di Kavling C1 Jalan HR Rasuna Said seluruhnya ikut mencoblos. Sementara itu, di Rutan Guntur hanya 21 orang dari 26 tahanan yang bersedia mendatangi TPS untuk memberikan hak politiknya.
Adapun lima tahanan perempuan di K4 semuanya ikut mencoblos. Namun, tambah Febri, 22 tahanan pria yang juga mendekam di tempat yang sama justru tidak menggunakan hak pilihnya
Salah satu yang tidak menggunakan hak pilihnya ialah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, atau akrab disapa Romi. Romi sebelumnya telah mengirimkan surat ke kepala rutan bahwa dirinya tidak bisa menggunakan hak pilih karena menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri.
Sejumlah tahanan yang terlihat mendatangi TPS, di antaranya mantan anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, dan mantan Mensos Idrus Marham.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mendapati hanya ada sekitar 8.000 warga binaan rumah tahanan yang bisa menggunakan hak pilihnya.”Tadi di lapas, saya menemukan masih ada warga binaan yang tidak dapat memilih karena dia KTP-nya di luar dan A5 nya tidak diurus,” kata Fritz.
Ia juga mengatakan, ada sekitar 8.000 orang dari 18 ribu yang menjadi warga binaan di rumah tahanan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.”Tadi saya berbicara dengan Pak Kanwil, mungkin dari 18 ribu penghuni lapas, yang bisa mencoblos hanya 8.000-lah kira-kira,” ungkapnya.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM