Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat pencegahan tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10/2018).
“Surat permohonan sudah diajukan penyidik pada Jumat 26 Oktober,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata saat dikonfirmasi PONTAS.id, Minggu (28/10/2018).
Sebelumnya, KPK membenarkan pencegahan terhadap Taufik Kurniawan, “Status belum tersangka. Kalau sudah segera diumumkan,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Sementara itu, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/9/2018) lalu, Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad menyeret nama Taufik Kurniawan.
Yahya mengaku menyerahkan sejumlah uang melalui Taufik untuk melancarkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016 silam. Uang ini diberikan Yahya agar Pemkab Kebumen mendapat bantuan dana DAK sebesar Rp.100 miliar sebagaimana janji Taufik.
“Saat itu, Pak Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR RI) menawarkan bila bersedia ada dana proyek jalan DAK Perubahan senilai Rp100 miliar. Namun dikatakannya, tidak gratis karena ada bagian untuk kawan-kawannya,” kata Yahya Fuad saat menjadi saksi di persidangan itu.
Taufik kata Yahya mengingatkan dirinya, jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, Dana DAK tersebut akan dialihkan ke daerah yang bersedia menerima, “Kemudian saya memberikan uang ke Taufik,” kata Yahya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sulistiyono itu.
Penyerahan Tiga Tahap
Dalam persidangan juga terungkap, Yahya melakukan penyerahan uang pelicin tersebut dalam tiga tahap. Pertama sekitar Rp.1,7 miliar, seminggu kemudian Rp.1,5 miliar dan terakhir Rp.1,480 miliar, namun gagal karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Uang tersebut kata yahya diberikan lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kebumen, Adi Pandoyo di Hotel Gumaya Semarang lewat orang suruhan Taufik
Yahya mengungkapkan, ketika itu yang memberi tahu nomor dan kamar hotel ke Sekda atas informasi dari Taufik sendiri.
Terkait kasus ini, sebelumnya Taufik sempat diminta keterangannya oleh KPK. Usai diperiksa KPK pada Rabu (5/9/2018), kepada wartawan Taufik mengatakan pemanggilan dirinya terkait penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
“Cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR,” kata Taufik.
Dana Aspirasi
Sebagaimana diketahui, pada saat pembahasan RAPBN 2016 berlangsung alot hingga menjelang batas akhir pengesahan, bahkan terancam ditunda. Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR mengingatkan fraksi-fraksi bahwa APBN 2016 penting dan dibutuhkan rakyat.
“Pasti fraksi jaga kepentingan negara yang lebih besar. Kita harapkan, APBN ini dinanti rakyat dan pemerintah. Ini jadi dasar prioritas pembangunan satu tahun ke depan,” kata Taufik di Gedung DPR, akhir Oktober 2015 silam.
Taufik meyakini semua fraksi berniat membantu pemerintah lewat pembahasan RAPBN 2016, “Tidak ada niat kecuali membantu pemerintah,” kata politisi PAN ini.
Diakui Taufik, salah satu yang disebut menjadi ganjalan adalah terkait upaya penyisipan kewenangan DPR untuk mengontrol dana alokasi khusus (DAK) lantaran dianggap sebagai bentuk baru dari usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS