PAN Hormati Keputusan KPK Cekal Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke luar negeri terkait adanya kasus korupsi menimpanya.

“Kita (partai PAN), partai yang sangat reformis, kita sangat patuh terhadap hukum. Pak Taufik dicekal, sepertinya kita serahkan ke proses hukum,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Faldo Maldini, Minggu (28/10/2018).

Faldo memastikan Taufik akan kooperatif. Dia berharap segala urusan hukum yang berkaitan dengan Taufik tidak menemui kendala.

“Mungkin akan ada beberapa pemanggilan oleh KPK. Saya rasa kita akan kooperatif karena kita sudah matang kok, PAN sudah matang. Kita doakan semoga prosesnya lancar,” ujarnya.

Sejauh ini menurutnya belum ada pembahasan soal bantuan hukum untuk Taufik. Selain itu, pembahasan internal PAN untuk posisi Taufik juga belum dilakukan.

Taufik sebelumnya dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan sudah diterima Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM sejak kemarin lusa.

Sebenarnya Taufik pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 5 September lalu. Saat itu dia mengaku menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus soal APBN.

Terkait pemeriksaan Taufik, KPK belum memberikan keterangan. Namun diketahui KPK memang tengah mengusut beberapa perkara terkait penganggaran hingga dana alokasi khusus seperti dalam kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, hingga perkara mafia anggaran yang menjerat mantan anggota DPR Amin Santono.

Previous articleRas Muhammad Siap Promosikan Indonesia dengan Reagge ke Eropa
Next articleKasus Suap Bupati Kebumen, KPK Bidik Taufik Kurniawan