Penyalahgunaan Narkoba, BNN: Sumut Peringkat 2

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjend Pol Atrial bertukar cenderamata dengan Wali Kota Tebingtingi, Umar Zunaidi Hasibuan di Aula Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (11/4/2019)

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Provinsi Sumatera Utara merupakan ranking dua di Indonesia pengguna narkoba dari data preferensi 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen pada tahun 2018.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menekannya sekecil mungkin,” kata Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjend Pol Atrial dalam kunjungan kerjanya di Aula Balai Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Kamis (11/4/2019).

Didampingi Wali Kota Tebingtingi, Umar Zunaidi Hasibuan, kunjungan Atrial kali ini dalam rangka bertatap muka dengan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi.

“Saat ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilo tetapi sudah ton,” imbuhnya.

Untuk wilayah pantai Timur ini lanjut Atrial, para pemasok memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, “Terlebih lagi mereka banyak memnfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus,” ujarnya.

Atrial berharap, kota Tebingtinggi agar terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi dengan sikap Wali Kota yang begitu serius dalam pemberatasan narkoba melalui program-program yang dilaksanakan.

“Kami memperoleh laporan tersebut dan semua perangkat pemerintah dari tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dilibatkan Wali Kota. Kami juga tahu ada kepala daerah yang tidak peduli dalam hal ini,” katanya.

Diingatkan Atrial, sesuai regulasi yang baru RS Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya, “Dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS. Jangan ada sampai RS yang tidak melayaninya,” kata dia.

Sementara itu Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan pihaknya menggerakkan semua potensi yang ada untuk menanggulangi narkotika ini, “Bahkan Pemerintah Kota membuat kebijakan akan memberikan bonus Rp.10 juta bagi kelurahan yang bebas narkoba,” terang Umar.

Tebingtinggi yang sebelumnya rawan narkoba, saat ini sudah menurun tingkat kerawanannya lantaran kerjasama dengan masyarakat, “Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, pengguna dan pengedar kalau masih berani akan berhadapan dengan masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkan Wali Kota, pihaknya juga melakukan penyuluhan ke sekolah dan kelompok masyarakat, “Dan dilingkungan Pemkot Tebingtinggi, setiap mutasi pejabat sebelumnya dilakukan pemeriksaan narkotika. Sehingga lebih lama waktunya memeriksa narkoba dari pada melantiknya,” tutup Wali Kota sambil tersenyum.

Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Hendrik JS

Previous article01 Tercoblos, Panwaslu Temukan 40-50 Ribu Surat Suara di 2 Lokasi
Next articleSurvei Digitroops Indonesia: Isu Hoax Pengaruhi Elektabilitas Capres-Cawapres