Pilkada Sumut, SETARA: Djarot-Sihar Korban 13 Politisasi SARA

Direktur Riset SETARA Institute, Halili

Jakarta, PONTAS.ID – Pilkada serentak di 171 daerah provinsi, kabupaten, dan kota telah berlangsung dengan aman, damai, dan terkendali. SETARA Institute memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat sipil yang telah bekerja keras mengawal pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal agar terlaksana sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil.

Bahkan, jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2017, khususnya pada Pilkada DKI, kuantitas dan intensitas politisasi SARA dalam Pilkada kali ini, relatif kecil.

“Namun, secara khusus hal itu juga dipengaruhi oleh baiknya kinerja Satgas Nusantara yang dibentuk oleh Mabes Polri untuk mencegah dan menangani politisasi SARA dalam kampanye Pilkada, serta nantinya Pemilu dan Pilpres,” kata Direktur Riset SETARA Institute, Halili melalui keterangan resminya kepada PONTAS.id Jumat (29/6/2018).

Pihaknya kata Halili, secara spesifik melakukan monitoring politisasi SARA dalam pemilihan gubernur di empat provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Politisasi SARA paling banyak terjadi di Pilgub Sumatera Utara, disusul kemudian Jawa Barat. Sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak terpantau aktivitas signifikan politisasi SARA,” terang dia.

13 Bentuk Politisasi SARA
Pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) kata Halili, menjadi korban tiga belas (13) bentuk kampanye bermuatan politisasi SARA, dengan banyak isu, mulai dari soal Djarot bukan putra daerah, keislamannya diragukan, larangan memilih pendukung penista agama, larangan memilih pemimpin nonmuslim, politisasi masjid, hingga ‘tamasya Al-Maidah’ pada hari pencoblosan.

Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS) menjadi sasaran satu (1) bentuk kampanye bermuatan politisasi SARA yaitu kampanye hitam “kupon zakat palsu,” imbuhnya.

Jika data pemantauan tersebut disandingkan dengan sebaran suara dalam hitung cepat beberapa lembaga survei, SETARA menilai politisasi SARA (khususnya agama) pada Pilgub Sumut cukup efektif, dimana pasangan ERAMAS mendominasi suara hingga di atas 85 persen di kabupaten-kabupaten dengan penduduk mayoritas beragama Islam, seperti Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Asahan, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Kota Tanjung Balai, Padang Sidimpuan, dan sebagainya.

Pilkada Jawa Barat
Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat, Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum/Rindu) dan Paslon Nomor Urut 4 (Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi/2DM), menjadi korban paling banyak politisasi SARA.

“Pasangan Rindu menjadi sasaran politisasi SARA dalam 3 (tiga) bentuk kampanye dengan dua isu utama, yaitu: Ridwan Kamil penganut Syi’ah dan Pasangan Rindu ‘tidak syar’i’ karena didukung dan mendukung LGBT,” bebernya.

Sedangkan pasangan 2DM menjadi sasaran 3 (tiga) bentuk kampanye, juga dengan dua isu utama, yaitu: Pasangan 2DM didukung oleh paranormal dan penganut kepercayaan, dan 4 ‘tidak syar’i’ karena memohon dukungan kepada sosok gaib melalui ritual mistis. “Jika disandingkan dengan data sebaran suara menurut hitung cepat beberapa lembaga survei, kampanye politisasi SARA tersebut patut diduga efektif bekerja di perkotaan, khususnya di daerah-daerah satelit DKI Jakarta,” Kata Halili.

Terkait besarnya potensi politisasi SARA dalam Pemilu dan Pilpres 2019, SETARA kata Halili, merekomendasikan agar Satgas Nusantara hendaknya melakukan akselerasi kinerja secara lebih strategis melalui pemetaan kerawanan politisasi SARA.

Kemudian, Penyelenggara Pemilu khususnya dalam wadah Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta kepolisian kata Halili, hendaknya melakukan akselerasi kinerja penegakan hukum atas tindakan-tindakan kampanye SARA yang melanggar Pasal 69 huruf b UU Pilkada, Pasal 160 ayat (1) KUHP, dan Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE; 3) Kontestan, parpol pengusung.

“Dan kelompok pendukung paslon hendaknya menghindari politisasi SARA sebagai cara buruk dalam kompetisi politik elektoral, sebab hal itu mengancam harmoni, kohesi sosial, dan integrasi nasional Indonesia sebagai bangsa dan negara Pancasila yang Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleDelegasi Cina Kunjungi Indonesia Bahas Pengelolahan Limbah Elektronik
Next articleDemokrat dan PKB Diprediksi Bakal Bergabung dengan Gerindra