
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pihaknya telah mengamankan 9 orang anggota front pembela Islam (FPI).
Kesembilannya diamankan lantaran membuat kericuhan pada acara Tabligh Akbar Kebangsaan Harlah NU ke 93 yang diadakan di lapangan Sri Mersing, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (27/2/2019).
“Kesembilan orang tersebut, masing-masing, berinisial S alias G, MH, SH, OQ, MF, MA, AD, AR dan AS telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi,” ungkap Tatan Dirsan, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Tebingtinggi, sore tadi.
Dijelaskan Tatan, kejadian berawal saat berlangsungnya kegiatan Tabligh Akbar Kebangsaan dan Harlah NU ke 93 yang dihadiri Kapoldasu Irjen Pol Agus Adrianto, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Ketua MUI, Tokoh Agama dan pejabat Pemkot Tebingtinggi.
Tiba tiba datang sekelompok massa yang mengatas namakan FPI masuk ke tempat acara dan dengan sengaja membuat keributan sambil berteriak dan mengucapkan bubarkan kegiatan pengajian sesat sembari mengacungkan 2 jari.
“Di mana dari seklompok massa tersebut juga memakai baju bergambar tagar ganti Presiden 2019,” terang Tatan.
Melihat kedatangan massa FPI yang sengaja datang membuat keributan dan karena masih banyak jamaah yang masih mengikuti acara, serta untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Personil Polres Tebingtinggi dibantu Sat Pol PP Pemko Tebingtinggi meminta secara persuasif agar massa tersebut keluar dari tempat acara.
“Namun karena mereka melawan, akhirnya pihak Polres Tebingtinggi mengamankan dan membawa ke 9 anggota FPI tersebut ke Polres Tebingtinggi, untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Tatan.
Kini 9 orang tersebut lanjut Tatan, akan dimintai keterangan karena mereka telah membuat kegaduhan dan kericuhan serta dinilai telah mencederai kegiatan umat Islam.
“Kini mereka masih kita periksa secara intensif dan melakukan pengembangan dan penyidikan, siapa aktor di belakang mereka. Sementara ini, kita akan kenakan pasal 170 KUHP,” tutupnya.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS



























