RI Ancam Keluar dari Kespakatan Paris, Walhi: Tidak Tepat

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan /Foto: Pemprov. Sumsel
Jakarta, PONTAS.ID –  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan pemerintah Indonesia mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris  tidak tepat.
Pernyataan tersebut sebagai retaliasi atau langkah perlawanan atas keluarnya delegated act Komisi Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi kelapa sawit.
Manager Kampanye Walhi, Yuyun Harmono menyebutkan seharusnya pernyataan semacam itu tidak boleh diucapkan sembarangan. Kemenko Maritim seharusnya melakukan diskusi dan komunikasi internal pemerintah sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Reaksi kita dari pernyataan yang menurut kami serampangan, tidak didasarkan pemikiran mendalam dan keliru ketika disampaikan seorang Menko,” kata dia dalam acara konferensi pers di kantornya, Jumat (29/3/2019).
Seperti diketahui, keterlibatan Indonesia dalam Kesepakatan Paris merupakan komitmen Presiden Joko Widodo  (Jokowi) sebagaimana disampaikan pada COP 21 UNFCCC di Paris, Indonesia akan terlibat dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang merupakan masalah global.
Selain bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo, pernyataan Menko Luhut tersebut dinilai melangkahi kewenangan DPR karena tidak atas  persetujuan parlemen.
Di bawah kesepakatan iklim Paris, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tanpa syarat sebesar 29 persen dan secara kondisional sebesar 41 persen di 2030.
“Kenapa serampangan? karena tidak dilihat dalam konteks yang mendalam. Karena kita tahu Jokowi di 2015 menyatakan keterlibatananya dalam komitmen Paris dan ini di acara internasional. Berapa kontribusi penurunan emisi yang diniatkan pemeritnah, Jokowi mengatakan Indonesia kontribusi 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen bantuan internasional,” ujarnya.
Yuyun menegaskan, komitmen seorang presiden tidak dapat serta merta dibantah oleh seorang Menteri.  Apalagi, pernyataan tersebut pada dasarnya bukan untuk membela rakyat secara umum melainkan yang terkait dengan kelapa sawit.
“Ini jadinya kontradiktif, presiden menyataka terlibat menurunkan emisi tingkat global, Menteri lakukan itu demi kepentinagn perdaganag dan ekonomi dan buka mewakili kepentingan rakyat, tapi kepentingan korporasi  sawit,” tegasnya.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM
Previous articleSampaikan LKPJ ke DPRD, Ini 5 Prioritas Pemkab Malang
Next articleMa’ruf Amin Disambut Ribuan Millenial di Palembang