Sampaikan LKPJ ke DPRD, Ini 5 Prioritas Pemkab Malang

Plt. Bupati Malang, M. Sanusi (kiri) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (28/3/2019)

Malang, PONTAS.ID – Plt. Bupati Malang, Sanusi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (28/3/2019).

“Visi Kabupaten Malang adalah terwujudnya Kabupaten Malang yang ‘Madep, Manteb Manetep’ yang difokuskan dalam tiga strategi umum yaitu, menurunkan angka kemiskinan, mengoptimalkan potensi sektor pariwisata dan memperkuat daya dukung lingkungan hidup,” kata Sanusi mengawali.

Perekonomian lanjut Sanusi, saat ini semakin kuat ditopang kemantapan infrastruktur dan konektivitas daerah dengan dibukanya jalan lintas Selatan, Bandara Abdulrachman Saleh menuju bandara internasional, Tol Malang-Pandaan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, “Dan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOP-BTS), serta dibangunnya jalan-jalan sirip menuju lokasi pariwisata,” terang dia.

Dalam laporannya, Sanusi menyampaikan, garis besar capaian kinerja Pemkab Malang pada tahun 2018 berdasarkan 5 prioritas pembangunan ditahun 2018 adalah:

  1. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Dasar;
  2. Penurunan Angka Kemiskinan Melalui Pembangunan Ekonomi Lokal;
  3. Optimalisasi Potensi Pariwisata;
  4. Peningkatan Upaya Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana; dan
  5. Peningkatan Inovasi dan Reformasi Birokrasi

“Sedangkan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Malang tahun 2018, Target Pendapatan Daerah sebesar Rp.3,8 triliun dengan realisasi 100,7 persen serta Target Belanja Daerah sebesar Rp.4 triliun terealisasi 90,13 persen,” terang dia.

Pengaruh Positif
Pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang optimal, tidak terlepas dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan secara sinergis dan terpadu serta terarah, “Baik antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, maupun masyarakat,” imbuhnya.

Di samping penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, Kabupaten Malang pada tahun 2018 menerima Tugas Pembantuan dari beberapa kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kemudian Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan dengan total anggaran sebesar Rp.35,9 miliar dan terealisasi 95,17 persen.

“Anggaran tersebut memberikan pengaruh positif terhadap laju pembangunan dan perekonomian Kabupaten Malang serta didukung oleh partisipasi perusahaan dan masyarakat antara lain melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” terang Sanusi.

Raih Penghargaan
Sanusi mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, Pemkab Malang mampu mendapat beberapa penghargaan prestasi mulai tingkat Provinsi Jawa Timur, Nasional, Internasional dan lembaga independen baik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah secara kelembagaan, maupun tokoh dan elemen masyarakat Kab Malang secara kelompok atau perorangan.

Meski bukan tujuan utama, penghargaan tersebut lanjut Sanusi untuk memotivasi dan memacu daya saing dalam berkompetisi secara sehat, dan membiasakan berpikir dan bertindak secara sistematis, efektif, dan efisien agar benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Malang.

Ke depan, lanjut Sanusi, semakin penuh tantangan sejalan dengan tuntutan dan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi, termasuk penguatan lembaga pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perdesaan.

Mengakhiri sambutannya, Sanusi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legislatif Tahun 2019, “Yang Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Rabu  tanggal 17 April 2019 mendatang,” tutupnya.

Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article20 Hari Lagi Pemilu, Anies Keluhkan Belum Ada Wagub
Next articleRI Ancam Keluar dari Kespakatan Paris, Walhi: Tidak Tepat