
Tebingtinggi, PONTAS.ID – Kaki kiri Denris Br Simangunsong (49) terpaksa harus dipotong (amputasi) lantaran becak motor (betor) BK 1636 NF yang ditumpanginya ditabrak mini bus KUPJ BK 7448 DO. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (14/3/2019) malam di Jalan Lintas Umum Tebingtinggi-Kisaran, Desa Paya Pasir Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Sementara, suami Denris, Peter Matondang (47) yang mengemudikan betor serta dua anaknya, Rachel br Matondang (15) dan Angelika br Matondang (10) mengalami luka ringan dan tengah dirawat di rumah sakit Chevani Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Peristiwa ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Enda Tarigan melalui Kanit Laka Lantas, Aiptu K. Napitupulu pada wartawan, di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (15/3/2019).
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, Napitupulu mengatakan, tabrakan berawal saat mini bus penumpang milik CV. KUPJ Tour, BK 7448 DO yang dikemudikan Junni Ardo Sipayung (37), warga Jalan Bajak V, kota Medan, datang dari arah Kisaran menuju arah Tebingtinggi.
“Mini bus KUPJ diduga melaju kencang dan berusaha mendahului bus yang berada di depannya tanpa memperhatikan datangnya truk dari arah berlawanan,” kata Napitupulu.
Merasa gugup, dan berusaha menghindari tabrakan, pengemudi KUPJ kata Napitupulu, langsung membanting setir ke kanan jalan dan turun melaju ke sebelah kanan jalan dan menabrak betor korban yang berada di belakang mobil truk itu.
“Akibat kerasnya benturan, betor terbalik dan pengemudi beserta penumpang betor terpental keluar,” jelas Napitupulu.
Dijelaskan Napitupulu, keempat korban saat ini dirawat secara intensif di RS Chevani Tebingtinggi, “Sementara pengemudi mini bus KUPJ beserta kedua kendeeraan dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Napitupulu.
Penulis: David Simanjuntak Editor: Hendrik JS



























