Usai Geledah Sang Hyang Seri, Jaksa Bidik Penerima Benih Padi

Ketua Tim pemberantasan korupsi Kejari Serdang Bedagai, Donny Harahap saat berbicara kepada wartawan usai penggeledahan Kantor Sang Hyang Seri, di Tanjung Morawa, Senin (22/10/2018)

Serdang Bedagai, PONTAS.ID – Tim pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) besok Rabu (24/20/2018) akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi bantuan benih padi bersubsidi yang anggarannya bersumber dari APBN tahun TA 2016/2017.

Tim yang dipimpin Kasie Pidsus Kejari Sergai, Donny Harahap ini akan terjun ke sepuluh kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk memeriksa penerima benih padi subsidi tersebut.

“Mulai Rabu besok, kita akan melakukan sistem jemput bola. Kita akan turun ke lapangan, dimana ada 10 kecamatan se kabupaten Sergai yang menerima bantuan bibit padi bersubsidi TA. 2016-2017. Kalau menunggu pemanggilan dulu, pasti memakan waktu bulanan. Supaya lebih cepat kami terjun ke lapangan saja,” kata Donny menjawab wartawan, di Kejari Sergai, Selasa (23/10/2018).

Sebelumnya, pada Senin (22/10/2018) Tim pemberantasan korupsi Kejari Sergai telah melakukan penggeladahan di kantor Regional IV PT. Sang Hyang Seri (SHS) dan kantor Cabang Deli Serdang, di kawasan Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

Adapun yang akan diperiksa pihaknya, lanjut Donny, mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Ketua Kelompok Tani yang menerima bantuan bibit bersubsidi. Selain itu juga akan diperiksa penangkar bibit padi yang bekerjasama dalam pengolahan bantuan bibit padi bersubsidi tersebut.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan pihaknya di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Donny mengatakan telah meminta keterangan dari 5 pegawai dari Ditjen Kementan Tanaman Pangan. “Pemeriksaan kami lakukan dua pekan lalu terhadap 5 pejabat Ditjen Tanaman Pangan. Tim berada di jakarta selama sepekan,” kata dia.

Gaji Tertunggak 3 Bulan
Terpisah, dari beberapa karyawan PT Sang Hyang Seri (SHS) Regional IV Sumut mengakui BUMN ini juga pernah digeledah Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi bibit padi TA. 2012.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pejabat-pejabat SHS sebagian besar meninggalkan keluarganya di pulau Jawa, meski disediakan rumah dinas.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pejabat-pejabat SHS sebagian besar meninggalkan keluarganya di pulau Jawa, meski disediakan rumah dinas.

“Setiap hari Jumat para pejabat sudah pada kabur ke Jawa dengan pesawat. Akibatnya rumah dinas yang disiapkan tidak terawat karena tidak pernah ditempati,” kata pegawai SHS kepada wartawan sembari meminta namanya tidak dicantumkan.

Tidak hanya itu, SHS kata pegawai tersebut, sudah tiga bulan tidak menerima gaji lagi dan nyaris tidak memiliki kegiatan layaknya karyawan perusahaan, “Sudah lama gudang ini kosong. Sebab, kami (SHS) tidak pernah lagi menerima pesanan bibit padi dari daerah lain. Begitulah kondisinya dan kami lakoni saja,” Pungkasnya.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleApresiasi Buyer, Kemendag akan Berikan Penghargaan Primaduta 2018
Next articleSiap Usung Taufik Cawagub, Gerindra DKI Masih Tunggu Keputusan DPP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here