Medan, PONTAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution meminta pihak berwajib memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Sebab, pelecehan seksual meninggalkan meninggalkan trauma psikis dan fisik bagi korban.
“Anak yang menjadi korban cenderung untuk menutupi apa yang terjadi pada dirinya. Namun, hal itu justru akan membuatnya semakin tertekan. Apalagi, jika orangtua dan keluarga terdekat memberi respon yang tidak tepat,” kata Zulkarnain, di Gedung DPRD Medan, Rabu (20/2/2019).
Ditegaskan Zulkarnain, anak adalah generasi bangsa yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Jika terjadi sesuatu yang salah pada diri mereka, maka akan berdampak sangat besar di masa depannya.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pelecehan seksual terhadap anak bisa terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya adalah pelaku yang berpotensi dan memiliki kesempatan. Kedua, anak yang berpotensi menjadi korban, bisa karena anak tidak mendapatkan pendidikan seks dan tidak bisa menolak karena rasa takut.
“Ketiga, kurangnya pengawasan dari orangtua yang memiliki kesibukan tertentu. Akibatnya anak menjadi tertutup, tidak percaya diri, timbul ketakutan (phobia) dan lain sebagainya,” kata dia mengingatkan.
“Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan agar korbannya tidak bertambah lagi. Jadi, ini memang permasalahan yang serius dan harus kita cegah secepatnya. Jika ada pengaduan anak yang mengarah ke pornografi agar segera di tindaklanjuti,” kata anggota Komisi A DPRD Medan ini.
Tidak hanya memberikan imbauan saja kepada para orangtua yang sibuk bekerja, ia juga berharap agar pihak Kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelakunya yang dianggap tidak berperimanusiaan tersebut.
“Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Kita minta Kepolisian, mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak dan memberikan hukuman seberat-beratnya. Untuk keluarga korban agar juga meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumatera Utara,” terang dia.
Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak




























