Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal segera mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menata ibu kota. Gubernur DKI, Anies Baswedan menyebut bahwa penataan kota ke depan akan berbasis kawasan.
Contohnya, jelas Anies, yakni dengan mengubah ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB) di suatu kawasan yang saat ini berbeda-beda. Dengan adanya perubahan KLB, dia berharap pembangunan oleh pihak swasta di suatu kawasan akan merata sehingga terjadi kegiatan perekonomian yang merata pula.
Hal itu akan berdampak pada hilangnya ketimpangan di kawasan-kawasan di Jakarta.
“Caranya gini, misalnya, sebuah wilayah bukan kita yang melakukan (penataan) saja. Sebuah wilayah begitu KLB-nya diubah, apa yang terjadi, di situ terjadi transaksi ekonomi. Kenapa? Karena sekarang (swasta) bisa membangun dengan KLB yang lebih tinggi,” kata Anies, Rabu (30/1/2019).
Menurut Anies, penataan yang dilakukan saat ini hanya berbasis bidang tanah (persil) dan jalan raya, bukan kawasan. Contohnya, KLB bidang tanah yang satu dengan yang lainnya berbeda, meskipun berada di kawasan yang sama.
Kemudian, KLB di pinggir jalan raya tinggi, sementara yang jauh dari jalan raya memiliki KLB rendah, walaupun satu kawasan. Pihak swasta tidak mau berinvestasi di titik yang memiliki KLB rendah. Kegiatan perekonomian tidak akan berjalan. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dan kekumuhan di satu kawasan yang sama.
“Itu sebabnya kenapa kemudian muncul ketimpangan-ketimpangan,” ujar Anies.
Namun demikian, Anies memastikan bahwa pihak Pemprov DKI tidak akan melakukan penggusuran dalam menata kota. Dia menyebut, penggusuran merupakan cara lama yang dilakukan pemerintah.
“Bukan digusur, ini pendekatan lama tuh kalau pakai gusur,” tukasnya.
Editor: Risman Septian



























