Medan bukan Kota Metropolitan Terkotor, Tapi…

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang dikelola Pemkot Medan menggunakan sistem "Open Dumping"

Medan, PONTAS.ID – Medan tidak pernah mendapatkan predikat “Kota Metropolitan Terkotor” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada acara penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Senin (14/1/2019) lalu.

Tetapi kota Medan tidak mendapatkan penghargaan lingkungan hidup tersebut karena dinilai rendah dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lantaran masih menggunakan sistem Open Dumping (sampah hanya dibuang pada suatu lokasi) bukan Sanitary Landfill (sampah ditumpuk di lokasi cekung kemudian ditimbun dengan tanah) seperti diamanatkan dalam UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Jadi bukan karena Kota Medan kotor. Hal itu berdasarkan hasil konsultasi yang telah saya lakukan langsung dengan pihak Kementerian LHK di Jakarta sehari setelah acara penghargaan Adipura,” ungkap Kepala Dinas DKP Kota Medan, M Husni ketika menerima perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebraksu dan LSM LKH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) di Balai Kota Medan, Jumat (18/1/2019).

Hal ini kembali ditegaskan Husni menyusul maraknya pemberitaan yang menyebutkan “Medan Kota Metropolitan Terkotor” yang dilansir sejumlah media.

Meski demikian, Husni memastikan pihaknya akan segera melakukan pembenahan dengan mengelola TPA Terjun berbasis sanitary landfill dengan pendampingan dari Kementerian LHK.

Selain itu, Husni mengatakan, Pemkot Medan akan mengaktifkan kembali TPA Namo Bintang yang telah ditutup sejak 2013 silam. Sebab, dari 16 hektar lahan TPA Namo Bintang, sekitar 8 hektar sisanya akan digunakan menampung sampah dengan sistem sanitary landfill.

“Sebagian lagi lahan di Namo Bintang telah digunakan untuk penghijauan sekaligus direncanakan menjadi Taman Agrowisata,” terang dia.

Ambil Alih
Selanjutnya mantan Kadispenda Kota Medan itu lebih jauh memaparkan, selain melakukan perubahan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill baik di TPA Terjun maupun menyusul TPA Namo Bintang, pihaknya juga terus melakukan penambahan moda pengangkut sampah. Selain 41 unit dump truk, DKP tahun 2018 juga telah menyiapkan 500 unit becak pengangkut sampah.

“Dari 500 becak yang telah dipersiapkan itu, baru 380 unit yang sudah siap dan dioperasikan. Tahun 2019, kita akan menambah lagi 25 dump truk agar mampu mengatasi persoalan sampah. Ditambah lagi penanganan sampah yang sebelumnya ditangani pihak kecamatan, mulai januari 2019 kembali dikelola DKP. Insya Allah penanganan sampah kembali maksimal,” imbuhnya

Persoalan lain terang Husni, Pemkot Medan sejauh ini belum memiliki tempat pembuangan sementara (TPS). Jika pun ada, TPS itu umumnya sewa. Padahal keberadaan TPS ini sangat vital sebagai penampungan sementara sampah sebelum dibawa ke TPA.

“Kita telah berkoordinasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan untuk segera memiliki lahan tetap untuk TPS di setiap kelurahan dan kecamatan. Semoga hal ini secepatnya terwujud sehingga mendukung upaya kita dalam menciptakan kebersihan di Kota Medan,” harapnya.

Bank Sampah
Husni juga berharap para pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada mau membantu mendukung kebersihan di Kota Medan dengan menghadirkan bank-bank sampah, minimal di setiap kecamatan. Dikatakannya, keberadaan bank sampah dapat membantu mengurangi sampah yang dihasilkan warga karena telah dipilah-pilah sehingga memiliki nilai ekonomis.

Dalam kesmepatan itu Husni juga tak lupa menghimbau kepada seluruh warga Kota Medan agar ikut mendukung kebersihan. Selain tidak membuang sampah sembarangan, warga juga diharapkan dapat mengurangi sampah rumah tangga yang dihasilkan. Pasalnya, selama ini setiap warga Kota Medan menghasilkan 0,7 kilogram sampah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,8 juta, maka sampah yang dihasilkan setiap harinya mencapai 2.000 ton.

“Mulai saat ini marilah kita minimalisir sampah, terutama berbahan plastik karena paling sulit terurai. Kemudian sampah yang dihasilkan harus diwadahi sehingga tidak berceceran dan memudahkan petugas mengangkutnya. Dengan dukungan penuh warga, persoalan sampah dapat kita atasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Husni pun menyampaikan ucapan terima kasih, sebab Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup yang terdiri dari unsur Gebraksu dan LSM LKH turut mengkritisi terkait masalah sampah di Kota Medan. Husni berjanji semua masukan dan kritikan yang disampaikan itu segera ditindaklanjuti sehingga Medan bersih sampah.

Kontribusi Masyarakat
Sebelumnya, Rahmadsyah selaku perwakilan dari LSM LKLH menjelaskan, kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan mewakili masyarakat yang turut peduli dengan masalah kebersihan di Kota Medan.

‘’Kami hadir kemari untuk menyampaikan rasa prihatin kami atas kabar mengenai Kota Medan yang disebut kota metropolitan terkotor yang belakangan beredar luas di media massa,’’ jelas Rahmadsyah.

Menurut Rahmadsyah, mereka menyadari bahwa kebersihan di Kota Medan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan dan OPD terkait namun juga tanggungjawab seluruh warga untuk sama-sama ikut berkontribusi menjaga kebersihan kota.

“Kami menyadari bahwa urusan ini menjadi urusan kita semua tanpa terkecuali, semoga semua elemen masyarakat dapat turut serta peran Pemko Medan dalam menangani masalah sampah di Kota Medan,” pungkasnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleGandeng Ciputra Group, BNI Syariah Tingkatkan Ekspansi Pembiayaan
Next articleBMKG Rilis Peringatan Dini Pasang Laut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here