Serdang Bedagai, PONTAS.ID – Sepuluhribuan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) mengikuti kegiatan penanaman Manggrove secara serentak di kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), Batubara, Asahan dan kabupaten Langkat. Kegiatan ini dipusatkan di Pantai Sei Nipah kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (15/10/2018).
“Tujuan utama kegiatan ini untuk menyelamatkan dan melindungi biota laut agar dapat berkembangbiak, mencari makan dan tentunya untuk kita sendiri sebagai manusia,” ungkap Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Bupati Sergai Soekirman dan Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu, di lokasi acara, Senin (15/10/2018).
Menurut Kapolda, penanaman manggrove yang tengah dilakukan bukan untuk dinikmati saat ini, namun dampaknya baru dirasakan generasi berikutnya, “Kita rasakan sendiri sekarang, bagaimana sulitnya mencari ikan, udang dan kerang di laut? Itu akibat keserakahan kita juga yang menghancurkan berkembangnya biota laut,” terang Agus.
Selain itu, lanjut Agus, hancurnya manggrove tidak hanya mengancam kehidupan nelayan tradisional tapi juga manusia yang membutuhkan protein hewani yang berasal dari ikan dan sejenisnya.
“Hari ini di 5 kabupaten kita laksanakan penanaman manggrove secara serentak sebanyak 280.000 batang manggrove. Dan untuk di Sergai sendiri sebagai pusat aksi ini dilakukan penanaman sebanyak 80.000 batang,” kata Kapolda.
Sebagai informasi, selain melakukan penanaman manggrove juga dilaksanakan pengobatan gratis bagi seluruh peserta dan keluarganya serta kegiatan sunatan massal, atas dukungan pengurus Bhayangkari Poldasu yang dipimpin Evi Agus Andrianto, Dokkes Poldasu dan Dinas Kesehatan Sergai.
Acara ini turut dihadiri Pejabat Utama Poldasu, Dandim 0204/DS, Kajari Sergai, Ketua ANSU Sutrisno, dan para Kepala OPD Pemkab Sergai.
Juga diikuti ribuan pelajar tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat dari kecamatan Teluk Mengkudu dan Perbaungan, Pramuka, OKP, RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Sergai.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Hendrik JS