Berharap DPR Sahkan RUU Permusikan, Ini Kata Anang Hermansyah

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah

Jakarta, PONTAS.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan masuk dalam daftar RUU Prioritas Tahun 2019. Hanya saja, masa kerja DPR periode 2014-2019 bakal berakhir sembilan bulan ke depan.

“Tetapi jika sembilan bulan ke depan belum tuntas, maka saya berharap anggota DPR yang berasal dari kalangan musisi dapat melanjutkan kerja besar ini,” kata Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang juga inisiator RUU Permusikan ini, di sela-sela kunjungannya di Belanda, Jumat (4/1/2019).

Ia berharap figur musisi yang dalam Pemilu 2019 turut berlaga dalam Pemilu 2019 agar lolos ke Senayan dan dapat melanjutkan pembahasan RUU Permusikan.

“Saya berharap musisi-politisi seperti Ahmad Dhani, Giring, Ifan Seventeen dan teman-teman seniman lainnya lolos dalam Pemilu 2019 mendatang, agar meneruskan pembahasan RUU Permusikan di DPR,” papar Anang.

Musisi asal Jember ini menyebutkan RUU Permusikan menjadi payung hukum bagi siapa saja yang bergelut menjadi musisi.

Regulasi tersebut, kata Anang, akan memberi proteksi kepada para musisi. “Apalagi bagi generasi millennial, musik menjadi salah satu hobi yang paling diminati. Oleh karenanya, tugas negara menyiapkan regulasi yang memberi proteksi kepada profesi musisi,” sebut Anang.

Penulis: Hasanudin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleApresiasi Kinerja Satpol PP, Begini Pujian Wakil Wali Kota Medan
Next articleMenpar: Teknologi Digital untuk Keberhasilan Pariwisata Indonesia