Jakarta, PONTAS.ID – Ratusan simpatisan dan kader Partai Hanura menggelar aksi demo di depan kantor KPU menuntut lembaga pimpinan Arief Budiman cs dapat memasukan nama ketua umumnya Oesman Sapta ke dalam DCT untuk anggota DPD untuk Pileg 2019 tanpa harus mundur sebagai ketua umum.
Sejumlah kader juga telihat membawa bendera Hanura sebagai atribut. Nampak pula sebuah mobil komando dengan beberapa orang yang berorasi.
Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, aksi ini digelar agar KPU menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ketika MK keluarkan putusan yang nyatakan pengurus partai tidak boleh daftarkan diri sebagai anggota DPD, KPU laksanakan itu serta merta, tidak konsultasi kepada pihak manapun,” ujar Benny saat berorasi di depan kantor KPU, Kamis (20/12/2018).
“Ketika ketua umum (OSO) menang MA dan PTUN, yang keluar dari mulut KPU, bingung,” sambungnya.
Putusan PTUN memerintahkan KPU mencabut Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD yang tidak memuat nama OSO. Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.
Seperti diketahui, KPU meminta Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari pengus partai politik hingga Jumat (21/12/2018). Hal itu disampaikan KPU melalui surat tertulis.
Surat pengunduran diri ini diperlukan untuk syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.
Jika sampai tanggal yang telah ditentukan OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri, maka KPU tak akan memasukan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) partai politik.
KPU mengklaim, sikap mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.
Editor: Luki Herdian




























