Ahok Bakal Segera Bebas, Djarot: Jangan Libatkan ke Politik Dulu

Ahok Mantan Gubernur DKI Jakarta, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID -Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dikabarkan akan bebas pada Januari 2019.

Djarot pun berharap Ahok dalam keadaan sehat saat bebas nanti. Ahok disebut akan bebas pada Januari 2019 bila mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Natal 2018.

“Ya kami mohon teman-teman dan para pendukung Pak Ahok, semuanya bersyukur, yang penting beliau bisa keluar dengan sehat, dengan baik gitu ya,” kata Djarot, Selasa (11/12/2018).

Djarot juga berharap Ahok bisa kembali beraktivitas dan memberikan inspirasi. Dia meminta agar Ahok tidak dikait-kaitkan lagi dengan permasalahan politik saat bebas nanti.

“Jangan lagilah dilibatkan terus dengan masalah politik. Biar dia menikmati kebebasannya,” kata Djarot.

Namun Djarot mengungkapkan bila Ahok sempat berbicara dengannya tentang pilihan partai politik (parpol). Dia menyebut Ahok ingin masuk ke PDIP.

“Tapi itu seumpama beliau mau masuk partai politik. Dan dia bilang ke saya kalau masuk PDIP ya sudah anggota biasa saja, barangkali tenaga dan pikiran saya dibutuhkan di partai. PDIP kan partai terbuka, siapa saja monggo,” sebut Djarot.

Tetap Dukung Jokowi

Sementara itu, Politikus Ruhut Sitompul mengatakan Ahok tak akan berpolitik setelah bebas dari penjara. Namun Ahok, kata Ruhut, akan mendukung capres petahana Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019.

“Dia (Ahok) bilang sama saya nggak ikut berpolitik tapi dukung Pak Jokowi. Pasti Pak Jokowi, tapi nggak ikut seperti saya (yang terjun dalam politik). Dia sih bilang mau kerja, mau bisnis,” kata Ruhut.

Soal remisi, Ruhut menceritakan keinginan Ahok yang ingin bebas tanpa keringanan hukuman penjara. Ahok disebut Ruhut mau menjalani hukum sesuai dengan aturan.

“Ahok nggak usah remisi pun tanggal 24 Januari 2019 dia sudah merdeka kok, karena dia nggak mau kaitan dengan remisi. Dia kepingin menjalani hukumannya sesuai atau full jadi Januari bebas,” ujarnya.

Menurut Ruhut, Ahok bisa dijadikan teladan karena ingin bebas murni tanpa remisi. Ruhut bilang, Ahok bisa menjadi contoh buat narapidana yang berniat kabur dari lapas.

“Kalau mau kasih contoh yang kabur-kabur saja tuh gimana,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto sebelumnya menjelaskan Ahok bisa bebas pada Januari 2019. Ahok bebas merujuk pada tanggal awal Ahok menjalani masa hukuman, yaitu 9 Mei 2017, dikurangi 3 bulan 15 hari remisi dari masa kurungan 2 tahun penjara.

Ahok sendiri diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019. Hitung-hitungannya yakni setelah Ahok mendapat akumulasi remisi yang totalnya 3 bulan 15 hari.

Editor: Luki Herdian

Previous articleKubu Prabowo Minta Masyarakat Punya Hak Pilih Bisa Ikut Pemilu
Next articleSejumlah Wilayah Jakarta akan Dilanda Hujan Siang hingga Sore

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here