Program Inkubator Bisnis Sejalan dengan Prinsip UU Ciptaker

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan,
sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif melalui Balai Diklat Industri (BDI).

Tahun ini, BDI Jakarta meluncurkan program inkubator bisnis bertajuk BDI Jakarta Signature 2020. Menurut Menperin, program tersebut akan menjadi ajang untuk menjalin sinergi antara antara pemerintah dan wirausaha baru, serta calon tenaga kerja industri dan mitra industri.

“Program inkubator bisnis juga sejalan dengan prinsip UU Cipta Kerja yang mendorong lahirnya wirausahawan untuk menggerakkan perekonomian di Tanah Air,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).

BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri tekstil dan produk tekstil TPT. Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

“Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja,” kata dia.

Pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, antara lain Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Melalui program ini dirinya optimistis, dapat menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” ucap Menperin.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleGandeng Bawaslu, KPU Musirawas Deklarasi Pilkada Damai
Next articleDPR: Menkeu Cerdas Rumuskan Kebijakan Fiskal di Tengah Pandemi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here