Beroperasi di Zona Larangan, Pemkot Medan Segel Loket KUPJ Tour

Tim gabungan Pemkot Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan menyegel loket KUPJ Tour karena beroperasi di zona larangan, Rabu (21/11/2018)

Medan, PONTAS.ID – Tim gabungan Pemkot Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap loket bus yang beroperasi di zona larangan, persisnya seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (21/11/2018).

Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah Loket angkutan KUPJ Tour karena masih beroperasi meski sudah dilarang.

Selain penyegelan pintu gerbang Loket KUPJ Tour, tim gabungan juga mengosongkan lokasi area loket guna mendukung kepentingan kegiatan penertiban tersebut. Namun proses penertiban sempat berlangsung ricuh, sebab pihak pemilik dan karyawan KUPJ Tour sempat melakukan perlawanan atas penertiban tersebut.

“Bapak supir saya minta keluar, sebab kita akan mengosongkan tempat (Loket KUPJ Tour). Jika tidak mau keluar, pintu gerbang ini akan kami tutup,” tegas Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan menggunakan pengeras suara.

Melihat ketegasan Kasatpol PP dan gelagat tim gabungan yang hendak menutup pintu gerbang, para supir pun akhirnya meninggalkan lokasi Loket KUPJ Tour.

Setelah lokasi ‘bersih’ dari armada, Sofyan kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyegel pintu gerbang dengan merantai dan menggemboknya disertai dengan pemasangan police line serta kertas segel.

“Kita akan melakukan pengawasan. Apabila dalam pengawasan ditemukan Loket KUPJ Tour beroperasi kembali, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku!’’tegasnya.

Sofyan mencontohkan, perusahaan angkutan Paradep dan Simpati yang sebelumnya sudah dilakukan penyegelan tapi tetap beroperasi dan melakukan pengerusakan segel akhirnya dipolisikan dengan pasal tindak pidana pengerusakan.

Penertiban berlangsung mulai pukul 12.00 WIB dipimpin langsung M. Sofyan didampingi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar serta dukungan dari unsur Dinas Perhubungan Kota Medan, Polrestabes Medan, Polsek Patumbak serta pihak dari Kecamatan Medan Amplas.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS

Previous articleNihil Paham Radikal, Polres Pulang Pisau Tetap Giatkan Sosialisasi
Next articleERP untuk Motor, Prasetio Sepakat Rencana Pemprov DKI