Soal 41 Masjid Terpapar Radikalisme, PKS Minta BIN Jangan Buat Gaduh

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut ada 41 masjid
di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN yang terpapar paham radikal

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai apa yang disampaikan BIN bisa membuat gaduh tanpa data lengkap.

“Yang pertama, BIN ini punya tugas tidak membuat gaduh, rilis-rilis ini bisa membuat gaduh,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Jakarta, Selasa (20/11/2018).

Mardani meminta BIN bisa terus terang menyebut nama-nama masjid tersebut agar masyarakat tahu. Selain itu, BIN diminta menjelaskan parameter hingga menyebut sebuah masjid terpapar paham radikal.

“Terus parameternya apa? Jangan sampai pertanyaan-pertanyaan yang menjebak dijawab dengan tidak terlalu akurat dijadikan dasar untuk mengkategorisasi ini,” ujar Mardani, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Sebab, bagi Mardani, segala sesuatu yang sudah diangkat ke ruang publik harus dibuka dengan jelas. Mardani menilai, bila BIN tidak terus terang terkait 41 masjid yang terpapar paham radikal itu, akan timbul kegaduhan di masyarakat.

“Jangan melontarkan 41 kemudian nggak dibuka masjidnya. Itu kan membuat orang saling curiga, nggak boleh. Jaga energi sosial masyarakat selalu positif jangan sampai justru masyarakat jadi saling curiga,” tuturnya.

Ia kemudian menyayangkan sikap BIN yang membuat pernyataan tersebut ke ruang publik. Padahal, sambung Mardani, BIN seharusnya bekerja tanpa harus mengeluarkan pernyataan-pernyataan di media.

“Sehingga gini, buat saya kalau BIN punya niat baik jangan bikin gaduh tapi BIN itu punya tugas intelijen. Intelijen itu tugasnya bukan di media loh, intelijen kesuksesannya tidak dengan tampil di media, tapi masalah selesai,” sebut Mardani.

Sebelumnya, BIN memerinci ada 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN yang terpapar paham radikal. Bahkan 17 di antaranya masuk kategori tinggi.

“Berdasarkan pemetaan dari kita, dari 100 masjid di kementerian, lembaga, dan BUMN itu terdapat 41 masjid yang terindikasi terpapar paham radikal,” ujar Kasubdit di Direktorat 83 BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi ‘Peran Ormas-ormas Islam dalam NKRI’ di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).

Editor: Luki Herdian

Previous articlePerencanaan Tak Jelas, 3 Proyek Pasar Induk Tebingtinggi Mubazir
Next articleSoal Putusan OSO, KPU Tak Bisa Dipaksa