Banyak Kendala UTBK, DPR Minta Siapkan Opsi Bagi Peserta

Abdul Fikri Faqih
Abdul Fikri Faqih

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih meminta pihak-pihak terkait penyelenggara tes Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk menyiapkan opsi lain bagi peserta, terkait problematika yang muncul.

“Ada kekhawatiran kerumunan massa di lokasi, belum dapat izin dari gugus tugas, hingga resiko tidak lolos sebelum ikut tes,” kata Abdul Fikri, Rabu (24/6).

Pelaksanaan UTBK di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di tanah air menyebabkan beberapa penyesuaian sesuai protokol kesehatan. Kondisi pandemi belum menunjukkan tanda-tanda membaik, bahkan di kota-kota besar tempat pelaksanaan UTBK masih masuk kategori merah.

Panitia, lanjut Fikri perlu mengantisipasi kerumunan calon peserta ujian menjelang pelaksanaannya dan kemungkinan ditunda atau dibatalkan apabila gugus tugas Covid-19 setempat tidak mengeluarkan izin.

“Ada ribuan peserta dalam satu waktu yang terakumulasi di satu titik, karena hanya ada 74 lokasi PTN,” kata politis PKS ini mengutip keterangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam dalam rapat kerja Bersama Komisi X DPR.

Infonya, imbuh Fikri, “24 lokasi belum mendapatkan izin gugus tugas Covid-19 daerah, apakah ada opsi pengunduran atau lainnya, harus diberikan penjelasan kepada peserta” ucapnya.

Selain itu, peserta beresiko akan gagal duluan sebelum ikut tes, karena ada pengetatan protokol kesehatan.

“Bila suhunya diatas 37 derajat bakal tidak boleh masuk ikut tes, padahal belum tentu dia tidak mampu untuk lolos, bagaimana opsinya untuk peserta yang ini? Harusnya tetap diberi kesempatan,” usulnya.

Fikri mengaku mendapatkan masukan dari beberapa perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah sebagai pelaksana UTBK.

“Kerumunan peserta akan sulit dihindari, apabila ada opsi tes lainnya, misal dengan portofolio sebagaimana parameter SNMPTN,” kata dia mengutip usulan itu. Portofolio merupakan salah satu parameter penilaian dalam saringan masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN), berupa bukti dokumen penghargaan atau prestasi akademik.

Usulan lain adalah memperbanyak titik pelaksanaan UTBK, misalnya di 514 kabupaten/kota. “Sehingga jumlah peserta makin sedikit,” ujarnya.

Kampus lain, seperti Universitas Indonesia akan menggelar tes seleksi masuk mandiri via daring. “Idealnya memang UTBK dilakukan secara daring dalam kondisi pandemi, tetapi apakah memungkinkan persiapannya dengan waktu yang mepet, kecuali diundur lagi,” imbuh Fikri.

Atau Universitas Padjajaran yang sudah mengantisipasi apabila UTBK tidak menjaring banyak peserta lolos, maka untuk mengisi kuota mahasiswa, akan dimaksimalkan dalam seleksi mandiri.

“Seleksi mandiri di tiap kampus memang menjadi opsi bagi calon mahasiswa selain UTBK, tapi berarti biaya lagi,” ujar Fikri.

Untuk itu, Fikri meminta kepada Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) agar peserta UTBK yang gagal ikut tes karena hal-hal teknis di atas, dan bukan karena gagal setelah ujian, mendapatkan pengembalian biaya. “Dikembalikan 100 persen atau difasilitasi ikut ujian seleksi mandiri di PTN secara gratis.”

Menurut rilis yang dikeluarkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), hingga batas akhir pendaftaran, telah terdaftar 702.927 peserta UTBK-SMBPTN yang akan mengikuti pelaksanaan tes pada 5-12 juli mendatang di 74 lokasi PTN.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleDPR Ingatkan Posisi Anggaran Negara untuk Sejahterakan Rakyat
Next articleLagi, Pemkot Tebingtinggi Salurkan 4.898 Paket Bantuan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here