Gerindra Hormati Hak Konstitusi Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Gerindra menghormati keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus advokat senior, Yusril Ihza Mahendra yang memutuskan untuk menjadi kuasa hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami hormati dan hargai hak konstitusi Pak Yusril memilih sebagai pengacara Pak Jokowi-Ma’ruf,” kata Ketua DPP Bidang Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Selasa (6/11/2018).

Namun demikian, kata Andre, hingga saat ini PBB belum menyatakan dukungan terhadap salah satu kandidat Capres-Cawapres di Pilpres 2019.

“Sampai sekarang semua tahu bahwa PBB di bawah kepemimpinan Pak Yusril tidak punya sikap sama sekali. Tidak pernah menyatakan dukungan apa-apa ke Pak Prabowo,” jelas pria yang juga merupakan Juru Bicara pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

“Jadi, Pak Yusril jadi pengacara Pak Jokowi Itu urusan Pak Yusril,” jelas Andre.

Editor: Luki Herdian

Previous articleBPJS Kesehatan Teratas, Ini ‘Top 10’ Pengelola Aduan Masyarakat
Next articleKementan Sebut Jagung Indonesia Dikuasai Pengusaha