Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Gentlemen Hadapi Proses Hukum

Jakarta, PONTAS.ID – Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang menyebut Polisi tidak netral, dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat musisi Ahmad Dhani Prasetyo, ditanggapi dingin Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi​-Ma’ruf Amin.

“Saya kira itu perasaan pak Fadli saja. Karena siapapun di negeri ini yang ditindak aparat hukum, framingnya selalu begitu. Mengatakan bahwa rezim ini respresif. Ini nggak benar sama sekali,” kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi​-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni di Media Center TKN Jokowi​-Ma’ruf Amin, Jl. Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka pencemaran nama baik. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon pun angkat suara menyebut aparat penegak hukum tidak netral, terutama kepada pihak pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dijelaskan Raja Juli, semua orang bisa ngomong apa saja untuk mengkritik hingga menuduh pak Jokowi PKI, anti islam, suka planga plongo, hingga tidak punya visi kebebasan berkespresi, “Pertanyaannya, apa ada media yang dibredel selama pemerintahan pak Jokowi?” kata Sekjen Partai PSI ini.

Pihaknya, lanjut Raja Juli menyarankan agar Ahmad Dhani menyelesaikan dan mengikuti proses hukum yang dihadapi dengan kepala tegak dan gentleman. “Kalau merasa gak salah gak perlu takut. Tak perlu menyebar fitnah bahwa pemerintah telah menjerat oposisi. Semuanya itu law enforcement (penegakan hukum),” kata dia tegas.

Terkait pernyataan Ahmad Dhani yang mengatakan Indonesia negara Cebong, Raja Juli mengatakan, Indonesia adalah negara yang hebat dan besar, “Jadi bukan negara kodok, negara harimau. Ini negara kesatuan republik Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Stevanny Andriani
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemenperin Dorong Industri Baja Agar Mampu Penuhi Kebutuhan Nasional
Next articleTak Ingin Terus Bulan-bulanan, Pemerintah Akan Benahi Perijinan Industri Sawit