Baru Sosialisasi, Skybridge Tanah Abang Batal Dioperasionalkan Hari Ini

Proses penyelesaian Skybridge Tanah Abang yang masih terus berlangsung.

Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal meresmikan penggunaan atau operasional jembatan penyebrangan multifungsi (JPM) atau skybridge yang berada di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (15/10/2018).

Walikota Jakpus, Bayu Meghantara mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini hanya berupa soft launching untuk sosialisasi kepada para pedagang yang nantinya akan menjajakan barang dagangannya di sana.

“Ini baru menunjukkan ke pedagang tempatnya di mana. Belum bisa diakses (warga). Jadi mereka (pedagang) bisa tahu tempatnya, mereka bisa memperkirakan jumlah dagangannya yang mereka bisa jajakan seperti apa,” kata Bayu di lokasi, Senin (15/10/2018).

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder untuk Jalan Jatibaru guna akses Bus Transjakarta Eksplorer. Koordinasi tengah dijalin dengan Dinas Perhubungan DKI, Bina Marga, serta PD Sarana Jaya mengenai teknis pengaplikasiannya.

“Kita mau bicarakan lagi sama temen-temen, sama Dishub kita mau diskusi itu. Nanti kita lihat teknisnya sama Perhubungan, Sarana Jaya, Bina Marganya apa. Seperti apa kita diskusikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Skybridge Tanah Abang telah dibangun sejak 3 Agustus 2018, dan ditargetkan selesai pada hari ini. Tapi, skybridge belum terselesaikan sepenuhnya sehingga target keseluruhan pengerjaan diundur hingga 30 Oktober 2018.

Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebelumnya mengatakan bahwa Skybridge Tanah Abang tersebut ditargetkan sudah bisa dipakai pada Hari Senin (15/10/2018), meski sampai Kamis (11/10/2018) proses pembangunannya baru 70 persen.

“Capaian 70 persen itu meliputi pemasangan kerangka baja yang berfungsi sebagai penyangga jembatan. Saya optimistis 15 Oktober mendatang Skybridge Tanah Abang sudah dapat digunakan oleh masyarakat,” kata Yoory, Kamis (11/10/2018).

Di dalam area Skybridge Tanah Abang, terdapat beberapa kotak-kotak kios yang berukuran sekitar 1×1,5 m. Nantinya, pedagang hanya boleh menempati satu box kios untuk ke depannya, apapun dagangan yang dijajakan.

Editor: Risman Septian

Previous articlePrabowo Subianto Tak Mau Kampanye Cuma Pencitraan
Next articleKasus OTT Bekasi, Basaria: KPK Masih Pengembangan di Lapangan