Jakarta, PONTAS.ID – Penataan kampung kumuh melalui prgram Community Action Plan (CAP) di wilayah Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bakal dimulai tahun 2020 mendatang.
Lurah Cilincing, Sugiman mengatakan, pembangunan kampung kumuh akan dilakukan di empat Rukun Warga, yakni RW.04, 08, dan RW.09, “Saat ini program Community Action Plan masih proses perencanaan,” ujar Sugiman kepada PONTAS.id, Kamis (21/11/2019).
Lain halnya dengan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, tahun 2019 ini program CAP telah dilaksanakan di empat RW di Kelurahan tersebut. “Ada 4 RW yang mendapatkan progam CAP yakni, RW.08, 06, 13 dan RW.18,” terang Lurah Tugu Utara Handayani.
Handayani berharap, masyarakat dapat menjaga dan merawat kampung yang telah dilakukan penataan Pemprov DKI Jakarta.
“Penataan yang telah dilakukan dalam program penataan kampung kumuh berupa pembuatan drainese, peninggina jalan, penghijauan, pengadaan alat-alat pemadam kebakaran, pembuatan mural, pembuatan gapura, serta pengadaan alat-alat kebersihan,” tandasnya.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM



























