Jakarta,PONTAS.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menelusuri dugaan pemberian mahar politik dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Bawaslu harus progresif, bolanya ada di Bawaslu. Hasil pemilu itu adalah ujunganya, awalnya itu proses pencalonan yang bersih. Sebenarnya UU sudah memberikan power untuk Bawaslu menindak ini,” ujar Titi saat ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Menurutnya, Bawaslu jangan terfokus hanya pada unsur pidananya, melainkan harus masuk pada unsur pelanggaran administratif sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, menurutnya, telah diberikan penguatan dalam hal penindakan yang berkaitan dengan aspek administratif.
“Dalam UU Pemilu kan jelas secara administrasi proses pencalonan tidak boleh ada imbalan. Jadi tidak usah bicara pidananya dulu,” ungkapnya.
Dalam pasal 460 ayat (1) UU Pemilu disebutkan pelanggaran administratif pemilu meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Bila mengacu pada pasal tersebut, proses tahapan pencalonan capres-cawapres sudah dapat dikategorikan masuk dalam proses ini.
Selain itu, ada pasal 223 UU Pemilu yang juga mengatakan bahwa Penentuan calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal Partai Politik bersangkutan. Adanya aturan tersebut, menurut Titi, seharusnya menjadi objek pengawasan Bawaslu untuk memastikan terjadinya transparansi pada saat proses pencalonan dilakukan.
“Konsep transparan dan demokratis ini seharusnya menjadi objek pengawasan Bawaslu bahwa mereka seharusnya datang dengan salah satu ekspos hasil pengawasan bahwa hasil pencalonan tersebut tidak dilakukan secara demokratis dan transparan,” ungkapnya.
Editor: Idul HM