Jakarta, PONTAS.ID – Integrasi peta sangatlah dibutuhkan dewasa ini. Data yang simpangsiur dan tidak praktis menjadi kendala terutama dalam memberi bantuan informasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program massal atau strategis nasional, guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yaitu hak atas legalitas kepemilikan tanah.
Hal tersebut sekarang dapat diatasi melalui peta kelurahan berbasis bidang yang tujuannya untuk menyatukan basis data guna mempermudahkan koordinasi dan penataan data. Itu merupakan wujud sinergi Kantor Pertanahan Kota Semarang bersama dengan Pemerintah Kota Semarang
“Kegiatan pemetaan kolaboratif ini merupakan kolaborasi kekuatan anggaran, pemikiran dan basis data antar stakeholder untuk membuat basis data spasial berbasis bidang yang lengkap,” ujar Mansur Fahmi, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Tematik, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, dalam ketrangan Resmi yang diterima PONTAS.ID di jakarta, Kamis ( 31/5/2018).
“Kegiatan pemetaan kolaboratif ini mendukung one map policy Pemerintah Pusat”. jelas Fahmi.
Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang, Fery Kuntoaji, mengatakan Integrasi peta dilakukan beberapa tahap, baik secara digital maupun verifikasi lapangan. “Setelah dilakukan integrasi peta secara digital, kemudian dilakukan quality control, kita cetak dan akan diverifikasi oleh kelurahan, sehingga data-data nya akan lebih real time, bidang-bidang yang belum mempunyai NOP akan terlihat,” ungkap Fery,
“Setelah terverifikasi, dan nantinya akan dijadikan dalam bentuk aplikasi, peta ini akan membantu pelaksanaan perencanaan pembangunan dan juga untuk optimalisasi penerimaan daerah,” tambah Fery.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Santoso, menyambut baik kerjasama ini. “Dengan kegiatan pemetaan kolaboratif ini, kantor pertanahan akan sangat terbantu, terutama untuk persiapan PTSL, informasi sebaran bidang-bidang tanah yang belum terdaftar ini bisa dijadikan acuan menentukan obyek PTSL,” ungkap Santoso.
Kegiatan pemetaan kolaboratif ini sepenuhnya dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2018 dengan melibatkan 33 orang alumni geodesi, geografi, planologi dari UGM, UNDIP, UNES dan beberapa universitas lain. Tahap awal akan dipetakan 11 kecamatan dari total 16 Kecamatan di Wilayah Kota Semarang.
Informasi yang diintegrasikan dalam satu peta ini diantaranya Nomor Objek Pajak (NOP), Alamat, Luas Bidang Tanah, Riwayat Tanah dan Status Pendaftaran Tanah. Peta dasar yang digunakan berasal dari citra satelit yang telah diverifikasi oleh Badan Informasi Geospasial.
Editor: Idul HM