Pengawasan Pilkada Calon Tunggal Tetap Diperlukan

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerahnya. Pengawasan Pilkada oleh masyarakat tetap diperlukan meski hanya dengan satu pasangan calon (paslon tunggal).

“Sesungguhnya, tanggung jawab keberhasilan dari sebuah pelaksanaan pemilihan itu tidak boleh diletakkan hanya di pundak penyelenggara, tapi juga tanggung jawab masyarakat,” ujar Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Jumat (20/4/2018).

Ia mengatakan, Pilkada adalah bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan seluruh masyarakat yang mempunyai hak konstitusional. Melalui Pemilu, rakyat menentukan sendiri pemimpin yang dinilai pantas untuk memimpin daerahnya.

Ia menjelaskan, Enrekang telah tiga kali menyelenggarakan Pilkada. Namun, pada penyelenggaraan Pilkada 2018 ini, Enrekang membentuk sejarah baru, yaitu dengan hanya ada satu paslon.

Hal yang sama juga terjadi pada Kabupaten Bone yang mana satu-satunya pasangan calon bersaing dengan kotak kosong.
Secara kebijakan, KPU telah melakukan proteksi dengan merumuskan norma-norma secara ketat untuk menghindari lahirnya pasangan calon tunggal. Namun, ketika proses pendaftaran dan pencalonan pasangan calon kepala daerah berlangsung, hanya ada satu calon tunggal.

Fakta tersebut, menurutnya, harus dihadapi dengan tetap melaksanakan pengawasna, terlebih memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada. Untuk itulah, Bawaslu menggelar sosialisasi kepada masyarakat pada daerah dengan satu paslon tunggal.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 kembali diramaikan dengan fenomena satu pasangan calon. Dari 117 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) yang mengikuti Pilkada tahun ini, ada 15 daerah dengan calon tunggal.

Previous articleAgus Muharram: Menwa Harus Pelajari Bisnis e-Commerce
Next articleSleekr Berkolaborasi iSeller, Potensi bisnis UKM Menjanjikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here