Jakarta, PONTAS.ID – Video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu ‘Pilih Prabowo-Sandi’ beredar ke publik dan menjadi viral. Bawaslu mengatakan pihaknya meminta tim cyber untuk mencari pelaku video tersebut.
“Kita kan minta ini kepada tim cyber untuk buat segera ditindak, dicari siapa pelakunya,” ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).
Fritz mengatakan pihaknya belum menemukan adanya sanksi pidana, bagi pelaku pelibatan anak dalam kampanye. Namun, dia mengatakan Komisi Perlindungan Anak dapat ikut menangani permasalahan ini.
“Saya belum menemukan pasal pidana,” ujar Fritz.
“Mungkin di sini keterlibartan komisi perlindungan anak,” sambungnya.
Dia meminta peserta pemilu tidak melanggar aturan dalam melakukan kampanye. Salah satu aturan yang dimaksud di antaranya adalah melibatkan anak-anak dalam kampanye.
“Ya Bawaslu meminta pada semua pihak, untuk tidak melakukan yang dilanggar undang-undang. Yaitu melibatkan anak-anak dalam kampanye, ataupun memaksa anak-anak untuk melakukan sesuatu yang tidak diketahui,” kata Fritz.
Akan Telusuri
Disisi lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memastikan pihaknya akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak dalam video tersebut.
“KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan capres-cawapres,” kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/2/2019).
Namun Susanto mengaku belum mengetahui detail seperti lokasi hingga orang yang menggerakkan. KPAI sedang menelusurinya bekerja sama dengan Direktorat Siber Polri.
“Titik lokasinya di mana, siapa yang menggerakkan, ini bagian yang kami akan dalami. Jika sudah diketahui titik lokasinya, kami akan memanggil kepala sekolah,” ungkap Susanto.
Sayangkan Pelibatan Anak-anak
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyayangkan beredarnya video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu ‘Pilih Prabowo-Sandi’. Menurut TKN, peristiwa dalam video itu menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap UU.
“Saya gusar karena pelanggaran serius terhadap UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak atas video di atas. Video tersebut menyusul beberapa sebelumnya yang mengindikasikan anak-anak dijadikan target kampanye pilpres,” ujar Influencer TKN Jokowi-Ma’ruf, Eva Sundari, kepada wartawan, Selasa (26/2/2018).
Eva sangat menyayangkan pelibatan anak-anak dalam kampanye di Pemilu 2019. Menurutnya, seharusnya, anak-anak terbebas dari politik praktis.
“Mereka aset bangsa, saya juga kehilangan atas kerusakan jiwa mereka yang harusnya steril dari politik praktis. Mereka diracuni kebencian karena memang belum bisa ambil keputusan independen pakai nalar mereka. Ini kan penanaman kebencian kepada Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin,” tuturnya.
“Seperti anak-anak yang diracun pikirannya untuk diajak bunuh diri oleh kelompok sesat. Ya mau saja wong nggak bisa mikir. Duh segitunya para ibu guru. Kita harus minta para guru dibina, ‘dihukum’ dan anak-anak direhabilitasi,” sambung Eva.
Politikus PDIP itu pun mengusulkan agar kedua timses, baik dari TKN Jokowi-Ma’ruf maupun BPN Prabowo-Sandiaga untuk bersama-sama mendiskusikan perihal ini. Bagaimana untuk menyelamatkan anak-anak dari politik praktis.
“Para perempuan pendukung capres 01 dan 02 harus duduk sama-sama bikin konsensus menyelamatkan anak-anak dari peracunan. Libatkan KPU dan Bawaslu. Tekad Pemilu damai termasuk tidak meracuni anak-anak dengan pilihan politik para guru mereka,” tutur dia.
Tak Ada Urusan
Terpisah, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tak tahu-menahu perihal peristiwa itu.
“Saya katakan kalau ini harus dicari tahu siapa yang mengajarkan, menyuruh, dan memvideo. Pastinya tidak ada urusan dengan BPN,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Rahayu Saraswati (Sara), kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Sara menegaskan BPN tak pernah memerintahkan timnya untuk melibatkan anak-anak dalam kampanye. Dia pun meminta semua pihak terkait untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik video yang beredar itu.
“BPN sudah pasti tidak mungkin ada arahan yang menyalahi aturan sedemikian gamblangnya,” katanya.
Meski tak setuju anak-anak dilibatkan dalam kampanye, Sara menilai pentingnya pendidikan politik sejak dini. Namun tetap dalam batasan-batasan tertentu.
“Dijadikan alat tidak setuju, tetapi meningkatkan kesadaran tentang politik mereka seharusnya didukung. Saya merasa bahwa ya kita bisa duduk bersama tapi bukan soal terpapar atau tidaknya anak-anak terhadap politik, tapi harus lebih detail lagi. Misalnya kalau untuk anak-anak balita, terutama yang masih menyusui seharusnya tidak jadi masalah jika diajak orang tuanya saat kampanye karena tidak semua orang tua punya orang yang bisa jaga anaknya di rumah dan ini pun tidak friendly terhadap busui (ibu menyusui),” tutur Sara.
“Kasihan busui yang tidak bisa hadir mendapatkan pendidikan politik hanya karena sedang menyusui. Apakah kita harus memaksakan mereka untuk memberikan susu lewat botol? Kan jangan juga. Kalau untuk anak-anak SD-SMA agar tidak dijadikan alat kampanye setuju, tetapi kesadaran politik mereka saya rasa tetap penting untuk ditingkatkan. Contohnya melalui Forum Anak di bawah KPPPA. Anak-anak seharusnya pun punya suara melalui musrembang. Agar suara mereka didengar itu pun kenapa ada Forum Anak,” sambungnya.
Sebelumnya, video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu ‘Pilih Prabowo-Sandi’ beredar ke publik dan menjadi viral. Dalam video yang viral itu, terlihat sejumlah siswa SD kompak bernyanyi.
Para siswa yang ada dalam video itu memakai seragam sambil menyanyi dan menggerak-gerakkan tangannya di dalam sebuah ruangan. Ada pula siswa yang berpose dua jari membentuk jari seperti pistol.
“Ayo kita pilih Prabowo-Sandi,” dendang para siswa seperti dalam video itu, Senin (25/2/2019).
Editor: Luki Herdian



























