RI-PNG, Kementan dorong Kerja Sama Bidang Produk Pertanian

Delegasi Kementerian Pertanian melakukan pertemuan bilateral bersama perwakilan pemerintah Papua Nugini (PNG) dalam rangka membuka peluang ekspor produk pertanian kedua negara.Denpasar,(19/4)/Foto: Humas Karantina Pertanian.

Denpasar, PONTAS.ID – Indonesia melalui Kementerian Pertanian melakukan pertemuan bilateral bersama Delegasi Papua Nugini (PNG) dalam rangka membuka peluang ekspor produk pertanian kedua negara. Pertemuan ini belansung di sela Acara pertemuan Joint Border Committe (JBC) RI-PNG yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.(19/4/)

Kementerian Pertanian diwakili Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Dr. Arifin Tasrif bertemu Delegasi PNG yang diwakili Warea Orapa, selaku pelaksana General Manager Operations ototitas karantina PNG atau NAQIA.

Dalam pertemuan ini kedua delegasi menyampaikan beberapa isu penting kerjasama yang nantinya tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MOU). “Kami sampaikan regulasi karantina pertanian Indonesia telah memenuhi persyaratan internasional”, jelas Arifin.

Arifin mengatakan, regulasi seperti ini telah digunakan sebagai fasilitasi perdagangan dunia. Negara yang telah melakukan perjanjian kerjasama bilateral, sudah mengakui sistem pengawasan produk pertanian yang dilakukan Badan Karantina Pertanian Indonesia.

“Indonesia melihat peluang ekspor produk pertanian ke PNG cukup besar. Masyarakat di perbatasan RI-PNG butuh komoditas seperti telur, daging ayam, beras dan gula untuk masyarakatnya. Kita mampu penuhi, dan berharap mereka membuka aksesnya,” jelas Arifin.

Arif Menambahkan, Kebutuhan ini sayangnya masih dibatasi regulasi negara PNG yang belum membuka akses pasar secara terbuka. “Kita concern untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka, dan ini nantinya akan menggerakkan ekonomi perbatasan,” ukapnya.

Menurut Arif, Kementerian Pertanian sejalan Nawacita pemerintah, sangat serius membangun ekonomi perbatasan. Harapannya produk pertanian di batas negara dapat menjadi komoditas ekspor unggulan dan mensejahterakan masyarakat.

Isu penting lain yang mengemuka dalam pertemuan ini adalah pembentukan kelompok kerja teknis bersama kedua negara, peningkatan kemampuan teknis dan asistensi pengawasan serta kolaborasi penelitian dalam bidang kesehatan hewan dan tumbuhan.
Pertukaran informasi akses pasar potensial kedua negara akan terus didorong untuk kepentingan bersama.

Negara Papua Nugini melalui Deelgasinya Warea Orapa, menyambut baik pertemuan ini, dan sepakat untuk dorong komuditas negara kedua belah pihak.
“Kami sepakat untuk mendorong komoditas prioritas atau unggulan kedua negara,” kata Warea Orapa menyambut gagasan ini.

Pertemuan ini telah disepakat untuk memperdalam diskusi dan mendetilkan poin-poin penting untuk menjadi kesepakatan kedua negara sebelum MOU ditandatangani pada 20 April 2018 nantinya.

Editor: Idul HM

Previous articlePerpres TKA Dinilai Tak Pro Rakyat
Next articleMensos Bergerak Cepat Tangani Bencana Alam Banjarnegara