Pemerintah Belum Siapkan Sanksi Soal Tumpahan Minyak Pertamina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan

Jakarta, PONTAS.ID – Bencana lingkungan akibat insiden tumpahan minyak milik PT Pertamina (Persero) yang terjadi di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur (31/3/2018) lalu, masih terus diinvetigasi instansi terkait.

Itu sebabnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan tindakan yang akan diambil.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat meninjau PLN Area Pengatur Beban Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2018).

“Penyebabnya (tumpahan minyak) sudah pasti karena pipa di bawah laut pecah. Tetapi pecahnya kenapa? Ini yang kami ingin lihat dulu,” kata Jonan.

Apabila hasil investigasi dari kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah keluar, maka akan diambil tindakan sesuai dengan penyebab pasti terjadinya insiden tumpahan minyak di laut tersebut. “Kalau soal sanksi, kita lihat penyebab tumpahan minyak itu apa karena sampai sekarang hasil investigasinya belum ada,” katanya.

Jonan menyatakan bahwa sanksi akan dijatuhkan bagi pihak yang bertanggung jawab sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Saya enggak mau berasumsi. Nanti memengaruhi investigasi. Jadi, fair saja nanti hasil investigasi final seperti apa, dari situ kami ambil tindakan,” ungkapnya.

Dalam penyelidikan sementara, ditemukan tumpahan minyak disebabkan patahnya pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajem Paser Utara ke Kilang Balikpapan. Pipa baja diameter 20 inci ini tebalnya 12 milimeter dan kedalaman 25 meter.

Polda Kalimantan Timur sendiri belum bisa memastikan penyebab dari patahnya pipa tersebut. Alasannya karena mereka masih harus mengangkat sampel pipa untuk diteliti oleh ahli di laboratorium forensik.

Editor: Hendrik JS

Previous articleBuktikan Dahsyatnya Mahakarya Borobudur 2018
Next articleKoordinasi Bawaslu, KPUD:Jamin Pikada Jabar Tanpa Seketa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here