OKJ 2018, Kendaraan Motor Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Operasi Keselamatan Jaya 2018, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Satu hari setelah digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2018, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 1.133 pengendara. Penindakan tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2018, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi berkendara kali ini lebih menekankan pentingnya kesadaran untuk tertib dalam berlalulintas.

“Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2018 Ditlantas PMJ pada hari Senin kemarin menilang 1.133 pengendara. Teguran 3.513,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi PONTAS.id, Jakarta, Kamis, (8/3/18).

Ia pun menjelaskan kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda dua. Dimana dari catatan yang ada sebanyak 748 motor. Sedangkan mobil penumpang sebanyak 320.

“Paling banyak sepeda motor yaitu 748. Kemudian Mobil Penumpang 320, Mobil Bus 16, Mobil Barang 49,” jelasnya.

Previous articleUtang Tembus 4.000 Triliun, Ketua DPR Khawatirkan APBN
Next articleLarang Cadar, Rektor UIN Timbulkan Kegaduhan