Atasi Kemacetan Tol Jakarta Cikampek Begini Solusi Pemerintah

Pekerjaan konstruksi Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated)

Jakarta, PONTAS.ID – Mengatasi kemacetan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Kementerian Perhubungan mempertimbangkan membuat jalur khusus bus. Penerapan pelat ganjil genap untuk kendaraan pribadi juga turut dipertimbangkan.

“Saya sudah janji tadi, minggu depan selesai peraturan menterinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Dijelaskan Budi, penerbitan aturan ini juga untuk mengantisipasi persiapan mudik lebaran mendatang, “Begitu peraturan selesai, kami akan langsung sosialisasikan dan kemungkinan akan langsung diberlakukan,” katanya.

Tertarik Naik Bus
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menegaskan aturan tersebut pada dasarnya untuk mengatur pergerakan angkutan orang dan angkutan barang, “Supaya tertarik naik bus, kami akan bikin jalur khusus bus,” ujar Bambang.

Kemudian menurutnya juga dipertimbangkan pemberlakuan sistem pelat nomor ganjil genap untuk kendaraan pribadi seperti di jalan MH Thamrin-Sudirman. Sementara untuk mengatur pergerakan angkutan barang, pemerintah akan melarang truk yang kelebihan muatan melintas, “Hal ini telah kami komunikasikan dengan pelaku usaha,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan solusi lain berupa pengaturan jam melintas tertentu bagi truk angkutan barang sumbu tiga ke atas serta mendorong peralihan moda angkutan barang dari truk ke kereta api, “Ada ide, nanti akan ada subsidi untuk angkutan barang di kereta api supaya lebih efektif,” ujarnya.

Tahapan Uji Coba
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan sebelum diimplementasikan, pemerintah dipastikan terlebih dahulu melakukan uji coba dari setiap alternatif solusi. “Di lapangan kan tidak sederhana, kami juga harus melihat dampak dari pengaturannya. Kan banyak juga yang harus dipersiapkan dari sisi operasinya,” kata Herry.

Demikian halnya dengan Direktur utama PT Jasa Marga (Persero) Desy Aryani, menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah jika sudah diterapkan, “Tunggu saja peraturannya,” kata Desy.

Editor: Hendrik JS

Previous articleKapal Pencuri Ditenggelamkan, Ikan Indonesia Melimpah
Next articleIni Waktu Fenomena Super Blue Blood Moon Malam ini