Jakarta, PONTAS.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) kembali melanjutkan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Terdapat 7 parpol lama yang akan diverifikasi.
7 Parpol yang akan diverifikasi hari ini adalah Partai Golkar, PKB, PDIP, PKS, Gerindra, PPP, dan PKPI. Verifikasi parpol pada tingkat pusat dan provinsi dilakukan pada tanggal 28-30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten/provinsi akan dilaksanakan pada 30 Januari-1 Februari 2018.
Saat verifikasi KPU akan memeriksa KTP dan KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah.
Sebelumnya KPU telah melakukan verifikasi ke 5 partai lama yang telah mengikuti pemilu pada 2014. Kelima partai tersebut, yaitu Partai NasDem, PBB, PAN, Partai Hanura dan Partai Demokrat.
KPU juga telah mengundi enam komisioner KPU yang dibagi ke dalam 3 tim. Tim A terdiri dari Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra, tim B diisi Viryan dan Pramono Ubaid Tanthowi, serta tim C terdiri dari Evi Novida dan Hasyim Asy’ari.
Hal ini dimaksud untuk mempermudah KPU dalam memverifikasi partai politik. Nantinya hasil verifikasi akan diumumkan pada 17 Februari 2018.
Jadwal ketujuh parpol yang akan diverifikasi di DPP masing-masing, yaitu:
12.00-13.00 WIB Partai Golkar dan PKB
14.00-15.00 WIB PDIP, PKS dan Partai Gerindra
16.00-17.00 WIB PPP dan PKPI