KPU Pastikan Pembenahan e-KTP untuk Pemilu 2019

Ilustrasi DPT (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum memastikan akan segera pembenahan terkait KTP elektronik atau e-KTP guna mengantisipasi adanya data pemilih ganda.

e-KTP penting bagi pelaksanaan pemilu, sebab digunakan sebagai syarat wajib bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

Ada dua hal yang saat ini menjadi perhatian KPU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait e-KTP. Pertama, percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP.

Menurut data Kemendagri pada awal Agustus 2018 lalu, tercatat perekaman e-KTP baru mencapai 97,2 persen.

“Yang pertama perecepatan percetakan, bukan hanya perekaman. Karena dalam hari H pemungutan suara, yang dibawa itu KTP elektronik, jadi KTP elektroniknya sudah harus tercetak,” kata Komisioner KPU Viryan Azis, Jumat (7/9/2018).

Perekaman data e-KTP ditargetkan selesai pada akhir tahun 2018.

Pembenahan kedua, terkait persoalan identitas ganda pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini, kata Viryan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan tersebut dengan Dirjen Dukcapil.

“Contohnya perekaman (data penduduk) lebih dari satu kali. Masih ada meskipun tidak banyak ya penduduk yang punya KTP elektronik lebih dari satu kali,” ujar Viryan.

“Kita harapkan ini bisa diselesaikan Dukcapil,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membersihkan data ganda pada daftar pemilih tetap (DPT). Wiranto khawatir, DPT ganda itu dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab yang akan menodai pemilu.

“Saya minta KPU dibersihkan itu. Kalau ganda bisa terjadi suatu hal yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang menodai pemilu itu. Yang ganda ya dibersihkan, ya dicoret kan jadi tunggal. Apa susahnya?,” ujar Wiranto.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya parpol koalisi Prabowo-Sandiaga Uno menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda. Temuan ini berdasarkan penelusuran dari data pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 137 juta yang sebelumnya diserahkan kepada parpol.

Sementara itu, Bawaslu menyebut ada potensi data pemilih ganda yang bisa mencapai 1,3 juta. Data ini berdasarkan analisis terhadap data DPT yang telah ditetapkan dari 34 provinsi.

Karena temuan itu, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan, DPT nasional Pemilu 2019 tetap disahkan pada Rabu (5/9/2018). Namun, KPU tetap memberikan waktu perbaikan DPT tersebut selama 10 hari sejak ditetapkan pada Rabu.

Arief mengungkapkan jumlah DPT nasional Pemilu 2019 dari 34 provinsi ditetapkan sebanyak 185.732.093 orang. Jumlah ini terdiri dari 92.802.671 orang pemilih laki-laki dan 92.929.422 orang pemilih perempuan.

Para pemilih ini tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan dan 83.370 kelurahan/desa. Jumlah TPS yang disediakan untuk mengakomodasi para pemilih ini sebanyak 805. 075 titik TPS.

Previous articleBawaslu Disebut Bikin Kacau soal Caleg Eks Koruptor
Next articleRontoknya Rupiah Diharapkan Jangan Sampai Akhir Tahun 2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here