Setnov Effect, Dokter Bimanesh Ikut Terseret

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto

Jakarta, PONTAS.ID – Dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto (Setnov) saat mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, ternyata turut menjadi tersangka. Bimanesh ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

“Iya dr Bimanesh (sudah tersangka), bersama-sama dengan Fredrich,” ujar Ketua Tim Hukum DPN Peradi Sapriyanto Refa, Rabu (10/1/2018).

Disebutkan Refa, nama Bimanesh ada di dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang ditujukan KPK kepada Fredrich. Dalam kasus ini, Fredrich telah menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

“Peran Bimanesh bersama-sama dengan Fredrich. Ada di surat pemberitahuan dimulainya penyidikannya, ada,” sebut Refa.

Dalam perjalanan kasus ini, Fredrich juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Selain Fredrich, ada 3 nama lainnya, yaitu Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto bernama Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.

Namun hingga kini, KPK hingga kini belum menggelar konferensi pers resmi. Ketika dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak secara tegas menyebut status tersangka Fredrich. “Ya kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya saat ini sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan,” ujar Febri.

Sebelumnya, pertengahan November tahun lalu, Bimanesh pernah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan luka Novanto. Saat itu dia menyebut tak hanya dirinya, tapi dari polisi juga melihat langsung.

“Secara fisik, yang saya dapatkan ada cedera di kepala, pelipis sebelah kiri, kemudian ada lecet laserasi di leher, dan lengan yang sebelah kanan,” kata Bimanesh, ketika masih merawat Setya Novanto.
Editor: Hendrik JS

Previous articlePemenang Piala Golden Globe Dituding Lakukan Pelecehan
Next articleAstagfirullah! Ade Komarudin Masuk Rumah Sakit

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here