Potensi Korupsi Sektor Pertanian Jadi Sorotan KPK

Gedung KPK Jakarta, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius pada potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian. Sektor ini dianggap penting untuk diawasi lantaran terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Kantor KPK terkait masih maraknya temuan korupsi di sektor pangan dan pertanian.

“Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK,” ujar Febri, Seperti dilansir dari laman gatra.com, Rabu (18/7/2018).

Dia melanjutkan, upaya yang dilakukan KPK ada pada tataran penindakan maupun pencegahan. “Dalam penindakan dan pencegahan, KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak,” tegas Febri.

Lanjut Febri, KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian itu mengidentifikasi celah korupsi serta memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi dalam tiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian. Kajian ini juga digunakan Istana untuk menyoroti hal sama.

Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.

“Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian,” kata Johan, yang juga sebelumnya menjadi juru bicara KPK.

Dia juga menegaskan bahwa Presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi, termasuk korupsi di sektor pertanian. Menurutnya selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam siding kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat korupsi.

“Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi,” terang Johan.

Langkah lain dilakukan, menurut Johan, untuk membenahi sistem atau peraturan yang ada, seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi.
“Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi),” tegasnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK Periode 2011-2015, Zulkarnain menyebutkan bahwa pemerintah harus memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.

Apalagi belakangan, marak pemberitaan tendensi korupsi dengan memanfaatkan distribusi bantuan pemerintah kepada petani, seperti pupuk dan benih terjadi di daerah. Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara harus memperhatikan persoalan ini, mengingat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan yang dilakukan KPK.

Editor: Idul HM

Previous articleKetum PAN Doakan SBY Cepat Sembuh
Next articleJelaskan Pencopotan, Gubernur DKI akan Panggil Mantan Walikota