
Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 38 pejabat untuk mengisi jabatan struktural yang dikukuhkan dalam waktu bersamaan. Acara pengangkatan dan pengukuhan Pejabat Struktural ini sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
“Ini juga sekaligus upaya kami supaya bisa menjawab harapan masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli dalam sambutannya usai pelantikan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2020) kemarin.
Firli menambahkan, dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, KPK kini memiliki empat kedeputian. “Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi,” terangnya.
Firli juga mengatakan KPK telah menyusun rencana strategis yang akan menjadi landasan tugas, fungsi, dan peran sebagai agen-agen pemberantas korupsi.
“Dalam rencana tersebut, KPK sadar betul harus melibatkan masyarakat secara aktif, karena KPK tidak bisa bekerja sendirian, bahkan salah satu kekuatan terbesar KPK adalah dukungan masyarakat,” pungkasnya
Adapun jabatan struktural dan pejabat yang dilantik yaitu:
- Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring: Pahala Nainggolan
- Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: Karyoto
- Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: Herry Muryanto
- Inspektur: Subroto
- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi: Eko Marjono
- Direktur Manajemen Informasi: Riki Arif Gunawan
- Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: Tomi Murtomo
- Direktur Koordinasi Supervisi I: Didik Agung Widjanarko
- Direktur Koordinasi Supervisi II: Yudhiawan
- Direktur Koordinasi Supervisi III: Bahtiar Ujang Purnama
- Direktur Koordinasi Supervisi IV: Asep Rahmat Suwandha
- Direktur Koordinasi Supervisi V: Budi Waluya
- Direktur Antikorupsi Badan Usaha: Aminudin
- Direktur Monitoring: Agung Yudha Wibowo
- Direktur Jejaring Pendidikan: Aida Ratna Zulaiha
- Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
- Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: Dian Novianthi
- Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi: Giri Suprapdiono
- Kepala Biro Keuangan: Arif Waluyo
- Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana: Muhammad Ferdiansyah
- Kepala Bagian Pemberitaan: Yuyuk Andriati Iskak
- Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi: Efi Laila Kholis
- Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan: Airien Marttanti Koesniar
- Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran: Sri Sembodo Adi
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring: Hanafi Hari Susanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi: Taryanto
- Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi: Ike Dhanik
- Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: Wawan Wardiana
- Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik: Syarief Hidayat
- Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi: Mungki Hadipratikno
- Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: Zil Irvan Rusli
- Plt Kepala Biro Humas: Yuyuk Andriati Iskak
- Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: Guntur Kusmeiyano
- Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko: Nurul Huda
- Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis: Sonny Hendarson
- Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi: Zulkarnain Meinardy
- Plt Sekretaris Inspektorat: Adhi Setyo Tamtomo
- Kepala Sekretariat Pimpinan: Heni Rosmawati
Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Pahala Simanjuntak