Perkuat Dukungan Masyarakat, Ketua KPK Lantik 38 Pejabat Ini

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2020)

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 38 pejabat untuk mengisi jabatan struktural yang dikukuhkan dalam waktu bersamaan. Acara pengangkatan dan pengukuhan Pejabat Struktural ini sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

“Ini juga sekaligus upaya kami supaya bisa menjawab harapan masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli dalam sambutannya usai pelantikan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2020) kemarin.

Firli menambahkan, dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, KPK kini memiliki empat kedeputian. “Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi,” terangnya.

Firli juga mengatakan KPK telah menyusun rencana strategis yang akan menjadi landasan tugas, fungsi, dan peran sebagai agen-agen pemberantas korupsi.

“Dalam rencana tersebut, KPK sadar betul harus melibatkan masyarakat secara aktif, karena KPK tidak bisa bekerja sendirian, bahkan salah satu kekuatan terbesar KPK adalah dukungan masyarakat,” pungkasnya

Adapun jabatan struktural dan pejabat yang dilantik yaitu:

  1. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring: Pahala Nainggolan
  2. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: Karyoto
  3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: Herry Muryanto
  4. Inspektur: Subroto
  5. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi: Eko Marjono
  6. Direktur Manajemen Informasi: Riki Arif Gunawan
  7. Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: Tomi Murtomo
  8. Direktur Koordinasi Supervisi I: Didik Agung Widjanarko
  9. Direktur Koordinasi Supervisi II: Yudhiawan
  10. Direktur Koordinasi Supervisi III: Bahtiar Ujang Purnama
  11. Direktur Koordinasi Supervisi IV: Asep Rahmat Suwandha
  12. Direktur Koordinasi Supervisi V: Budi Waluya
  13. Direktur Antikorupsi Badan Usaha: Aminudin
  14. Direktur Monitoring: Agung Yudha Wibowo
  15. Direktur Jejaring Pendidikan: Aida Ratna Zulaiha
  16. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
  17. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: Dian Novianthi
  18. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi: Giri Suprapdiono
  19. Kepala Biro Keuangan: Arif Waluyo
  20. Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana: Muhammad Ferdiansyah
  21. Kepala Bagian Pemberitaan: Yuyuk Andriati Iskak
  22. Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi: Efi Laila Kholis
  23. Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan: Airien Marttanti Koesniar
  24. Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran: Sri Sembodo Adi
  25. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring: Hanafi Hari Susanto
  26. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi: Taryanto
  27. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi: Ike Dhanik
  28. Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: Wawan Wardiana
  29. Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik: Syarief Hidayat
  30. Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi: Mungki Hadipratikno
  31. Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: Zil Irvan Rusli
  32. Plt Kepala Biro Humas: Yuyuk Andriati Iskak
  33. Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: Guntur Kusmeiyano
  34. Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko: Nurul Huda
  35. Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis: Sonny Hendarson
  36. Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi: Zulkarnain Meinardy
  37. Plt Sekretaris Inspektorat: Adhi Setyo Tamtomo
  38. Kepala Sekretariat Pimpinan: Heni Rosmawati

Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSandiaga Bakal Kembangkan Wisata Kemanusiaan
Next articleLG Bakal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di KIT Batang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here