OTT KPK Disebut Ecek-ecek, ICW: DPR Lucu Bela Koruptor!

Lapas Sukamiskin (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan dari Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin hanya ecek-ecek.

“Lucu, anggota DPR kok belain koruptor, Lucu?” ujar peneliti ICW Emerson Yuntho, Senin (23/7/2018).

Menurutnya, seharusnya DPR menyalahkan Kementerian Hukum dan HAM yang dinilainya gagal melakukan pengawasan. Bukan malah mengkritisi besaran uang hasil OTT.

“OTT jangan dilihat jumlah tangkapannya tapi harusnya dilihat dari aktor yang terlibat atau dampaknya,” katanya.

“Ada kesan politisi di Senayan semangat membela para napi di Sukamiskin yang notabene adalah mantan kolega mereka di DPR atau parpol,” imbuh Emerson.

Menurut Emerson, informasi soal kongkalikong atau praktik gelap di Lapas Sukamiskin sebenarnya sudah banyak diketahui oleh para politikus di Indonesia. Namun, ada pembiaran terhadap hal itu.

“Kura-kura dalam perahu, tapi”tahu sama tahu,” lanjutnya.

Menurut dia, akan lebih produktif jika DPR mendorong KPK untuk membongkar keterlibatan aktor lain di luar Kalapas Sukamiskin dan koruptor yang menikmati fasilitas khusus selama di lapas. Ia juga meminta DPR untuk segera memanggil Menkum HAM atas OTT ini.

“Komisi III DPR juga bisa panggil Jajaran Kementrian Hukum dan HAM atas kejadian OTT ini sekaligus dorong langkah pencegahan. Sekali lagi, pesan buat DPR agar koruptor jangan dibela,” ujarnya.

Tak Paham Peta Korupsi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Taufiqulhadi mengubah cara pemikiran seperti itu.

“Taufiqulhadi anggota Komisi III yang menganggap OTT KPK di Lapas Sukamiskin hanya operasi ‘ecek-ecek’ pasti tidak paham peta korupsi di seluruh lapas Indonesia,” kata Syarif.

Syarif menilai Taufiqulhadi gagal paham dan tidak mengetahui kalau korupsi di lapas sangat sistematik.

Syarif menyayangkan pernyataan Taufiqulhadi. Syarif menyebut, cara berpikir Taufiqulhadi perlu ‘dipermak’.

“Taufiqulhadi sudah pasti gagal paham dan tidak mengetahui korupsi di lapas sebagai sesuatu yang sistematis dan ini patut disayangkan karena seorang wakil rakyat tidak melihat betapa korupnya lapas-lapas di Indonesia.

Dia bahkan menganggapnya sebagai hal biasa jika seorang Ka-Lapas bisa mendapatkan dua mobil mahal hanya dalam waktu 3 bulan bertugas,” sebutnya.

“Anggota Komisi III seperti ini ‘perlu di-vermak’ (dipermak, red) cara berpikirnya. Bukannya mendukung pemberantasan korupsi di lapas yang menggurita, tapi menganggap kerja KPK hanya cari sensasi. Silakan masyarakat menilai apakah anggota komisi hukum DPR seperti ini layak didukung atau tidak,” tutur Syarif.

Sebelumnya, OTT di Lapas Sukamiskin mendapat kritikan dari Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi. Taufiqulhadi menyebut, OTT di Lapas Sukamiskin hanya operasi ecek-ecek.

Taufiqulhadi lalu menjelaskan alasan dirinya menyebut OTT di Sukamiskin cuma ecek-ecek. Dia menyoroti jumlah uang yang ditemukan KPK di lapas seorang narapidana. Selain menyebut ecek-ecek, Taufiqulhadi mencap OTT KPK di Sukamiskin hanya sekadar sensasi.

KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.

Previous articleDaya Saing Pariwisata Indonesia Meningkat Tajam Karena Deregulasi
Next articleJokowi Diminta Instruksikan Perketat Pengawasan Lapas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here