Daya Saing Pariwisata Indonesia Meningkat Tajam Karena Deregulasi

Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya.

Jakarta, PONTAS.ID – Daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global pada saat ini tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2015 ada di peringkat 50, dan meningkat di ranking 42 pada tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya dalam jumpa pers ajang Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2018 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kemenpar, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

“Peningkatan itu karena kita melakukan deregulasi bebas visa yang membuat index daya saing kita di tingkat global melompat dari ranking 50 pada 2015, dan meningkat di ranking 42 tahun 2017,” kata Arief dalam siaran persnya, Senin (23/7/2018).

Arief menjelaskan, bahwa deregulasi bebas visa secara langsung memperbaiki pilar yang menjadi unsur penilaian dalam Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) World Economic Forum (WEF) pada ‘international openness’.

“Yang semula di ranking 55 melompat menjadi ranking 17 dunia, dan hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap peningkatan TTCI. Untuk mencapai target di ranking 30 dunia tahun depan, kita harus memperbaiki pilar environmental sustainability,” ujarnya.

Pada saat ini, ungkap Arief, environmental sustainability masih berada di peringkat 131 dari 134 negara. Menurutnya, cara yang paling tepat untuk mencapai target di ranking 30 dunia tahun depan adalah melakukan deregulasi di bidang yang terkait.

ISTA 2018

Terkait ajang ISTA 2018, Arief mengatakan, bahwa itu merupakan upaya lain yang dilakukan pihaknya untuk memberikan penghargaan sekaligus mengukur implementasi pariwisata berkelanjutan dalam pengelolaan destinasi wisata di Indonesia.

Hal tersebut katanya sudah sesuai dengan cita-cita Pemerintahan RI saat ini yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

“Permen ini mengadopsi standar internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan tiga aspek utama yaitu lingkungan (planet), sosial (people) dan ekonomi (prosperity) atau 3P, untuk saat ini dan masa depan,” ucap dia.

Sementara itu Mantan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu yang menjadi Juri Kehormatan ISTA 2018 menambahkan, prinsip penerapan environmental sustainability tidak hanya 3P itu saja, tapi berkembang dengan 2P (Partnership and Peace, atau kemitraan dan perdamaian).

“Ujung dari penerapan 5P ini adalah kedamaian hidup yang tercipta dalam kegiatan pariwisata. Wisatawan tidak sekedar berkunjung ke destinasi, tapi juga terlibat menjaga lingkungan dan budaya. Semakin dilestarikan, semakin mensejahterakan,” tutur Mari Elka.

Sementara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar, Dadang Rizki Ratman mengatakan, penyelenggaraan ISTA 2018 adalah yang kedua kali dan diharapkan nantinya semakin banyak daerah yang menerapkan suistainable tourism destination (STD).

“Juga sustainable tourism observation (STO), dan sustainable tourism certification (STC). Tahun 2015 sudah ada 20 kabupaten/kota sustainable tourism destination. Dengan adanya ISTA 2018 kita harapkan STD ini akan bertambah secara signifikan,” kata Dadang.

Pendaftaran ISTA 2018 itu sendiri telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berakhir 31 Juli 2018. Setelah masa pendataran ditutup, tim juri akan melakukan seleksi persyaratan administrasi para peserta pada tanggal 1 hingga 24 Agustus 2018 mendatang.

Dari tahap seleksi persyaratan administrasi tersebut, kemudian akan dilanjutkan dengan tahap desk evaluation pada 24 -31 Agustus 2018. Tahap selanjutnya adalah pengumuman nominator pada 5 – 6 September 2018 dan dilanjutkan dengan visitasi lapangan.

Visitasi atau pengamatan lapangan itu akan disertai tanya jawab pada 10 September hingga 14 Oktober 2018. Akhir dari ajang ISTA 2018 ini adalah pemberian penghargaan yang akan berlangsung di Bali pada 8 November 2018 mendatang.

Editor: Risman Septian

Previous articleOTT di Lapas Sukamiskin, DPR: Pergantian Menkumham Tak Menyelesaikan Masalah
Next articleOTT KPK Disebut Ecek-ecek, ICW: DPR Lucu Bela Koruptor!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here