Jakarta, PONTAS.ID – Poliitkus Partai Solidaritas Indonesia PSI) Tsamara Anang mendukung wacana penghentian pemberian gaji anggota DPR jika kinerja legislasi mereka jeblok.
Menurut Tsamara, sudah seharusnya pemberian gaji anggota DPR disandarkan pada prinsip meritokrasi.
“Jika diberi amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk,” Ketua Tsamara dalam keterangan pers, Jumat (7/12/2018).
“Kami (PSI) mendukung sepenuhnya wacana ini, mengingat kinerja DPR selama ini sangat buruk. Sama seperti kebanyakan orang yang bekerja untuk memperoleh gaji,” imbuhnya.
Tsamara menilai, menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara. Dia berharap praktik tersebut segera dihentikan.
“Praktik penghamburan uang rakyat dalam bentuk menggaji anggota dewan yang bahkan tidak mampu menyelesaikan UU yang menjadi tugas pokok harus segera dihentikan. Masak kita terus-menerus diwakili anggota DPR semacam itu? ” ujar Tsamara.
Sejak Agustus 2018, PSI telah menginisiasi gerakan “Bersih-Bersih DPR” untuk menghentikan praktik penghamburan uang rakyat. Salah satu hal yang dipersoalkan PSI adalah tidak adanya kewajiban melaporkan perjalanan dinas anggota DPR – termasuk dalam rangka menyelesaikan RUU.
Editor: Luki Herdian




























