Jakarta, PONTAS.ID – Hanya dalam waktu tiga jam, Kantor Layanan Izin Investasi 3 jam (II3J), Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), menuntaskan perizinan perusahaan patungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company melalui afiliasinya Petrol Complex PTE LTD.
KPI merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), sementara perusahaan patungan yang baru tersebut diberi nama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).
“Iya perizinannya selesai dalam waktu tiga jam, dan sudah dapat beroperasi,” jelas humas BKPM, Monique Padmanagara ketika dihubungi PONTAS.id, Selasa (28/11/2017).
Sebelumnya, Direktur KPI, Achmad Fathoni Mahmud mengatakan pihaknya menandatangani akta pendirian perusahaan patungan untuk membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru yang terintegrasi dengan Kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Penandatangan akta berlangsung di Kantor BPKM dengan memanfaatkan layanan prioritas yang dilakukan oleh Tim Layanan II3J – PTSP Pusat di BKPM,” kata Achmad melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id (28/11/2017).
Kualitas Euro V
Terkait pembangunan NGRR Tuban yang direncanakan berkapasitas 300 ribu barel per hari dengan total nilai investasi sampai dengan USD 15 miliar, Achmad menambahkan, Pertamina-Rosneft sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP, sebesar 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft. Menurutnya proyek NGRR Tuban akan memberikan manfaat besar baik ekonomi maupun sosial bagi bangsa dan negara ke depan.
“Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru petrokimia,” paparnya.
Achmad Fathoni menambahkan, pembangunan megaproyek NGRR Tuban akan menciptakan lapangan kerja, dengan perkiraan saat proyek antara 20.000-40.000 tenaga kerja dan sekitar 2.000 orang setelah beroperasi. Menurutnya, proyek juga akan memberikan dampak positif berantai berupa pajak untuk pemerintah dan ekonomi masyarakat nasional maupun regional.
Proyek Strategis
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah menjelaskan bahwa BKPM sangat mendukung pendirian badan hukum Indonesia atas nama PT. PRPP antara Pertamina dan Rosneft.
“Pendirian PT PRPP di bidang usaha kilang minyak dengan rencana penyerapan tenaga kerja hingga 40 ribu ini merupakan implementasi Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat menyeimbangkan demand-supply pasokan migas sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ,” jelas Lestari.
Peran pemerintah melalui BKPM khususnya PTSP Pusat untuk memastikan bahwa pendirian PT PRPP melalui mekanisme layanan investasi 3 jam dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi sebagai Badan Hukum Indonesia. “Selanjutnya PTSP Pusat di BKPM juga siap untuk memproses permohonan fasilitas maupun insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pada saat merealisasikan investasinya,” katanya.
Berikut susunan direksi pada PT. Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia
Presiden Direktur : Amir H. Siagian
Direktur : Alexander Dmitriev
Direktur : Bambang Sembodo
Penulis: Hendrik JS