Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghapus anggaran renovasi kolam air mancur Rp 620 juta. Prasetio geram karena disebut-sebut sebagai orang yang mengusulkan anggaran tersebut,
“Saya minta TAPD coret anggaran Rp 620 juta itu karena saya enggak merasa perintahkan untuk merenovasi (kolam ikan)itu,” kata Prasetio, dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pun langsung memerintahkan penghapusan anggaran yang sempat ramai di media sosial tersebut. “Ini sistimnya sudah online belum? Langsung saja ke pos anggaran kolam. Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus saja,” ujar Saefullah.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukan sistem e-budgeting untuk mencari tahu siapa yang mengusulkan anggaran kolam.
Tuty mengatakan sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang menginput usulan anggaran. Dari sana, dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
“Bahwa pertama kali diinput untuk mata anggaran ini dibuat Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April dan diperbarui oleh Muhammad Yuliadi pada 26 Mei,” kata Tuty.
Editor: Hendrik JS