IKM Dan UKM Kabupaten Malang Tetap Bergairah Di tengah Pemulihan Ekonomi Nasional

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto 

Malang Raya, PONTAS.ID – Pandemi Covid 19 yang masih mewabah di Indonesia tidak menyurutkan niat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti halnya di wilayah Kabupaten Malang Industri Kecil dan Menengah serta Usaha Kecil Menengah tetap berkembang bahkan bertambah di tengah wabah Covif 19.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa di tengah suasana Pandemi ini serta Pemulihan Ekonomi Nasional, (IIndustri Kecil dan Menengah) IKM dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Malang potensinya terus meningkat mendekati 400 000 IKM dan UKM.

“Sebelum Pandemi, IKM dan UKM di Kabupaten Malang sekitar 300 000 an, jadi ada kenaikan yang cukup tinggi di tengah Pandemi,” kata Didik Gatot Subroto kepada Pontas.id.

Dengan kenaikan tersebut, Menurutnya, Pemkab Malang ke depannya akan mendesain ulang para pelaku usaha dan industri agar tetap bertahan dan berkembang di tengah perekonomian yang masih merangkat akibat terpaan Covid 19.

“Nantinya para pelaku usaha dan industri di tuntut untuk mendesain yang sebelumnya setiap transaksi usaha di lakukan secara offline nanti harus merubah pola  masyarakat,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, Perubahan pola perilaku masyarakat yang semula secara offline, maka Pemkab Malang akan memberikan ruang, akses dan fasilitas yang cukup pada para pelaku usaha dan industri dalam memasarkan suatu produknya.

“Kami akan memberikan ruang serta fasilitas yang cukup agar supaya proses ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan tidak meninggalkan Protokol kesehatan dan nanti Pemkab Malang terus memantau pertumbuhan perdagangan dan proses perekonomian di tengah masyarakat,” jelasnya.

Di singgung Program Kerja Bupati terkait sektor perikanan, Ia menambahkan nanti akan diberikan bibit lele pada masyarakat dan akan membantu memasarkan lele tersebut

“Pak Bupati punya Program yang akan membagikan bibit lele pada ibu-ibu rumah tangga agar nantinya ada tambahan penghasilan di sela-sela kesibukan di rumah. kita berkewajiban mengimpun hasil panen lele para iibu ibu lewat sistem digitalisasi agar tidak terjadi kerumunan, mudah mudahan niat baik kita terlaksana. Dan kami minta masyarakat juga proaktif dengan adanya fasilitas sarana dan edukasi dari Pemkab Malang,” pungkasnya.

 

Penulis : Ones / Bagus.
Editor   : Agus Dwi Cahyono

Previous articlePenghapusan Abu Batu Bara dari Kategori Limbah B3 Melanggar Konstitusi
Next articleKonsumsi Bubble Tea Tak Dianjurkan Saat Pandemi, Ini Alasannya